Cabut Subsidi Elpiji Melon atau Distribusi Tertutup
Rancang Ulang Sistem Penjualan agar Tepat Sasaran
JAKARTA, Jawa Pos – Elpiji ukuran tabung 3 kg seharusnya hanya untuk masyarakat miskin. Faktanya, saat ini siapa pun bisa membelinya secara bebas. Karena itu, pemerintah berencana mengubah sistem distribusi gas yang biasa disebut elpiji melon tersebut. Tujuannya, distribusi lebih tepat sasaran. Hanya untuk keluarga miskin.
Ada dua skema yang disiapkan. Pertama, mencabut subsidi, lalu mengalihkannya dalam bentuk bantuan khusus keluarga miskin. Kedua, melakukan distribusi secara tertutup. Dengan skema itu, yang bisa membeli tabung melon dengan harga murah hanya mereka yang benar-benar masuk kategori prasejahtera
Rencana tersebut kemarin dikonkretkan lagi dalam pertemuan antara Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama dan Kementerian Sosial (Kemensos). Basuki yang biasa disebut Ahok mengadakan rapat tertutup dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Juliari menyampaikan, pertemuan tersebut lebih banyak membahas kemungkinan sinergi antara Kemensos dan Pertamina. Khususnya soal bantuan bagi rakyat prasejahtera. ’’Contohnya soal subsidi elpiji, bahan bakar,’’ tuturnya.
Kendati begitu, belum ada skema pasti soal kolaborasi dua instansi tersebut. Juliari menyatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan Pertamina, perwakilan Kemensos, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). ’’Kuncinya ketepatan sasaran. Supaya benar-benar rakyat yang membutuhkan yang dapat. Sejauh ini, paling tepat ya bantuan nontunai,’’ tegasnya.
Ahok menuturkan, pihaknya tak mau lagi orang yang tidak berhak bisa mendapatkan bantuan, sedangkan yang berhak malah tidak dapat.
Dia menjelaskan, data Kemensos sangat lengkap. Bukan hanya biodata di kartu tanda penduduk (KTP), melainkan sampai foto rumah milik warga miskin. ’’Misal, Pertamina pengin bagikan tabung elpiji 12 kg, yang bagus untuk orang yang nggak mampu. Di lapangan dikasih kupon, bisa berantem itu. Tapi, kalau dengan data terpadu Kemensos, bisa tepat sasaran,’’ jelasnya.
Sistem baru distribusi elpiji rencananya diberlakukan Juli 2020. Jika memang subsidi dicabut, harga elpiji melon bakal menjadi Rp 34.749 per tabung atau lebih tinggi sekitar Rp 14 ribu dari harga saat ini.
Sebelumnya, skema distribusi tertutup disampaikan Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Rabu (15/1). Dia menuturkan, dengan penyaluran subsidi elpiji secara tertutup, hanya orang miskin yang akan mendapat subsidi. Masyarakat kategori mampu tidak bisa lagi menggunakan elpiji 3 kg. ’’Elpiji 3 kg secara tertutup (penyaluran) hanya untuk masyarakat yang berhak. Kami sedang persiapkan subsidi langsung kepada masyarakat,’’ ungkapnya.
Rencananya, ada beberapa skema untuk penyaluran subsidi tersebut. Di antaranya, menggunakan kartu atau barcode yang terhubung langsung dengan perbankan.