Minta Presiden Segera Angkat Ketua Definitif
JABATAN ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih kosong. Setelah ditinggal Harjono karena menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, posisi tersebut masih lowong. Presiden Jokowi diminta untuk segera mengangkat pejabat definitif.
Anggota DKPP Ida Budhiati mengatakan bahwa pihaknya segera mengirim surat kepada presiden untuk meminta penunjukan pengganti Harjono. Surat itu sebenarnya sebatas pemberitahuan kepada presiden. Soal teknis pengangkatan anggota DKPP, hal itu murni menjadi hak prerogatif presiden. ”Kami optimistis, pasti ada pengganti dalam waktu dekat,” kata Ida di kantor DKPP, Jakarta Pusat, kemarin (16/1).
Sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu, anggota DKPP berjumlah tujuh orang. Namun, saat ini anggota dewan pengadil etik penyelenggara pemilu itu tinggal enam orang. Anggota yang masih aktif adalah Hasyim Asy’ari dari unsur KPU, Ratna Dewi Pettalolo dari Bawaslu, serta empat orang dari unsur tokoh masyarakat. Yakni, Muhammad, Ida Budhiati, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo.
Kelengkapan formasi anggota DKPP dinilai sangat urgen. Apalagi, tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 mulai bergulir saat ini. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kinerja DKPP bisa saja terganggu jika terjadi kekosongan ketua definitif yang cukup lama. ”Kami mendorong presiden agar secepatnya menetapkan ketua DKPP,” katanya.
Menurut Titi, sebagai lembaga yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pemilu secara umum, kelengkapan personel DKPP sangat dibutuhkan. Sebab, berdasar pengalaman pemilu maupun pilkada sebelumnya, potensi pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu kerap muncul di tengah tahapan pemilu atau pilkada. Salah satu yang sering dilanggar adalah aspek profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. ”Atas dasar itu, kebutuhan untuk memilih pengganti Pak Harjono di DKPP sangat mendesak,” paparnya.
Titi sangat berharap sosok pengganti Harjono memiliki integritas tinggi. Kemampuan figur yang terpilih nanti dalam hal kepemiluan juga harus sudah teruji. Sosok itu pun harus memahami bangunan sistem dan kelembagaan pemilu dengan baik. Setidaknya hal-hal tersebut menjadi kriteria penting sebagai dasar memilih anggota DKPP oleh Presiden Jokowi.
Kebutuhan untuk memilih pengganti Pak Harjono di DKPP sangat mendesak.’’ TITI ANGGRAINI Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi