Jalan Pengampon VIII Ambles gara-gara Drainase
SURABAYA, Jawa Pos – Pembangunan drainase yang tidak benar membuat struktur tanah Jalan Pengampon VIII, RT 8, RW 10, Pabean Cantian, bergelombang. Kerusakan terjadi sejak awal bulan ini. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya berjanji menegur kontraktor dan melakukan perbaikan.
Ketua RT 8 Muhammad Idri menyatakan, paving di ruas Jalan Pengampon VIII bergelombang. Bahkan sampai ambles. Peristiwa tersebut baru kali pertama terjadi. Kerusakan disebabkan pembangunan drainase yang tidak benar pada November lalu. Guncangan keras dari alat berat membuat struktur tanah di Jalan Pengampon VIII bergeser. Bahkan sampai membuat hancur material dinding beberapa rumah di lokasi tersebut.
’’Pekerja sudah ditegur. Mereka (pekerja, Red) berjanji bertanggung jawab dan segera memperbaikinya,’’ katanya. Namun, kenyataannya, mereka langsung meninggalkan lokasi. ’’Beberapa bekas material pekerjaan dibiarkan begitu saja,’’ lanjutnya kemarin (16/1).
Kasi Pembangunan Kelurahan Bongkaran Subyakto mengaku baru mengetahui kondisi tersebut. Sebelumnya, warga tidak melaporkan kepada pihaknya. Namun, dia mengakui pembangunan drainase di Jalan Pengampon VIII tidak berjalan secara maksimal. Para pekerja dinilai kurang profesional dalam bertugas. Ada beberapa rumah di Jalan Pengampon VIII yang rusak. ’’Waktu pelaksanaan, para pekerja sudah kami tegur. Lalu, kami pun telah melaporkan peristiwa itu ke DPUBMP,’’ katanya.
Kabid Jalan dan Jembatan DPUBMP Surabaya Ganjar Siswo Pramono menegaskan bahwa pihaknya sudah menegur rekanan. Dalam surat peringatan tersebut, kontraktor diminta menyelesaikan pekerjaan secara tuntas. Termasuk memperbaiki kerusakan di Jalan Pengampon VIII.
’’Setelah pembangunan selesai, kontraktor masih mempunyai tanggung jawab terkait pemeliharaan selama satu tahun. Jadi, mereka harus bertanggung jawab dengan kondisi yang terjadi,’’ ujarnya.