Kepincut Investasi Bisnis Minyak Sawit
SURABAYA, Jawa Pos – Evi Raharjo batal mendapatkan keuntungan besar ketika menginvestasikan uangnya Rp 1,2 miliar untuk bisnis minyak kelapa sawit. Dia ditipu Elsie Nelwan yang mengaku sebagai bos perusahaan minyak kelapa sawit. Keuntungan yang pernah dijanjikan Elsie tidak pernah diterima dan modalnya hanya kembali separo.
Jaksa Siska Christina menyatakan, terdakwa melalui perusahaannya di Jalan Simo Kalangan menawarkan kerja sama pembelian minyak kelapa sawit kepada Evi. Janjinya, Evi cukup menyerahkan modal. Keuntungan akan dibagi dua, 70 persen untuk Evi sebagai pemilik modal dan sisanya untuk terdakwa.
Elsie mengatakan akan membeli 500 ton minyak kelapa sawit dari perusahaan di Kalimantan. Evi yang tertarik mengirim Rp 937,5 juta sebagai modal secara bertahap.
”Korban minta pertanggungjawaban laporan keuangan modal dan keuntungan yang dijanjikan. Tapi, terdakwa tidak memberi. Malah pinjam lagi Rp 205 juta untuk membeli minyak lagi,” ujar jaksa Siska dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (16/1).
Uang pinjaman itu akan digunakan terdakwa untuk membeli minyak lagi dari perusahaan di Kalimantan. Terdakwa akan membeli 500 ton minyak dengan nilai investasi Rp 4,1 miliar. Korban sempat menolak. Namun, terdakwa meyakinkan akan mengembalikan uang pinjaman itu dalam waktu tiga hari. Uang pun ditransfer.
Setelah itu, korban kembali menagih uangnya. Namun, terdakwa tidak mengembalikan dengan berbagai alasan. Sampai akhirnya, terdakwa mengembalikan Rp 536 juta. Sisanya sampai kini tidak dibayar. Korban merugi Rp 631,5 juta. ”Korban pergi ke Kalimantan untuk konfirmasi perusahaan di sana. Ternyata perusahaan itu tidak memiliki kerja sama jual beli kelapa sawit dengan perusahaan terdakwa,” katanya.
Siska menuntut terdakwa pidana tiga tahun penjara. Dia menyatakan, terdakwa telah bersalah menipu korban. Pengacara terdakwa, Tedy Jayanto, merasa keberatan dengan tuntutan jaksa. ”Sisanya karena macet saja. Kurangnya cuma Rp 300 juta. Suaminya sudah mau mengembalikan dengan cara mencicil,” ujarnya.