Proyek Drainase Mangkrak Picu Kemacetan
Warga Minta Proyek Box Culvert Sidotopo Wetan Dilanjutkan
SURABAYA, Jawa Pos – Kekhawatiran masyarakat terkait dengan proyek pemasangan box culvert di Jalan Sidotopo Wetan, Simokerto, akhirnya menjadi kenyataan. Normalisasi saluran dan pembangunan jalan tak selesai hingga akhir 2019. Proyek terpaksa dilanjutkan tahun ini. Pembangunan yang belum selesai itu dikeluhkan masyarakat. Hampir setiap pagi, ada kemacetan di Jalan Sidotopo Wetan. Saluran air yang masih terbuka menutup akses transportasi dan membahayakan pengendara.
Rosidi, salah seorang pengendara, berharap pembangunan dilanjutkan secepatnya. Sebab, dia mengaku tak nyaman menghadapi kemacetan setiap hari. ”Saya tak kuat mengisap banyak asap kendaraan. Susah kalau macet terus,” ujarnya. Warga Jalan Tenggumung Baru itu melewati Jalan Sidotopo Wetan setiap hari. Dia mengantar anaknya yang bersekolah di Jalan Kapasan. ”Tentu kami berharap proyek segera diselesaikan,” tambahnya.
Bukan hanya Rosidi, keluhan terkait dengan kemacetan juga dialami pengguna jalan lain. Tengok saja saat jam-jam berangkat sekolah. Banyak kendaraan yang membunyikan klakson karena tak sabar. Tak sedikit pula yang saling menerobos sambil marah-marah.
Lurah Tambak Rejo Nawan membenarkan soal proyek Jalan Sidotopo Wetan yang membuat kemacetan. Dia menjelaskan, kelurahan dan kecamatan tak tinggal diam. ”Kami sudah menerjunkan tim setiap hari untuk mengatur lalu lintas. Jadi, sudah aman,” katanya.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Surabaya Ganjar Siswo Pramono memastikan, proyek pemasangan box culvert dilanjutkan tahun ini. Nanti ada lelang lagi untuk memilih kontraktor. Berdasar keterangan Ganjar, pembangunan akan dilanjutkan setelah musim hujan.
”Kalau musim hujan, pelaksanaan tak maksimal. Apalagi, salurannya penuh air,” kata Ganjar. Dia menambahkan, instansinya akan memantau berjalannya pembangunan. Harapannya, proyek tidak seperti sebelumnya. Lantas, berapa anggaran untuk tahun ini? Ganjar mengaku belum bisa memerinci. Sebab, saat ini instansinya masih melakukan evaluasi. Nilai proyek akan ditentukan berdasar hasil rapat.
Proyek pemasangan box culvert di Jalan Sidotopo Wetan dikerjakan mulai pertengahan tahun lalu. Kegiatan penyambungan jalan yang diawali dengan pengerukan itu didanai Rp 555,8 juta. Pengerjaan ditargetkan selesai akhir 2019.
Namun, ternyata pelaksanaan proyek mbleset. DPUBMP lantas turun tangan untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, pembangunan dinilai bermasalah. Pemkot lantas memutuskan untuk menghentikan proyek dan memberikan sanksi kepada kontraktor. Ganjar menjelaskan, kontraktor akan dikenai denda penalti. Besarannya sesuai dengan hasil evaluasi. ”Kontraktor juga di-blacklist,” tegas Ganjar.