PAN Jatim Usulkan Penerapan Sistem Porsi
Dalam Penentuan Figur Calon Kepala Daerah
SURABAYA, Jawa Pos – Menjelang pelaksanaan pilkada 2020, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan sistem porsi dalam penetapan bakal calon oleh partainya. Itu dimaksudkan untuk menghindari perbedaan hasil penjaringan di daerah dengan keputusan DPP. Sistem porsi tersebut akan disampaikan dalam Konferensi Nasional PAN
Sekretaris DPW PAN Jatim Basuki Babussalam menjelaskan, PAN tidak mengalami polemik seperti di parpol lain. Yakni, penjaringan yang dilakukan di daerah tidak sejalan dengan keputusan DPP.
Itu terjadi karena banyak bakal calon yang main potong kompas. ”Mereka langsung lobi ke pusat untuk mendapatkan rekomendasi,” katanya.
Cara memperoleh rekomendasi yang seperti itu berbahaya. Bakal calon tidak memiliki kedekatan emosional dengan kader di daerah. Bisa jadi, bakal calon akan lupa saat dirinya menjadi kepala daerah.
Berbeda halnya jika rekomendasi diberikan kepada bakal calon hasil penjaringan di daerah. Kerja sama dan pengaderan di daerah pada masa yang akan datang bakal berlangsung dengan baik. Utamanya saat bakal calon tersebut menang. ”Peluang dewan pimpinan daerah untuk membesarkan partai sangat besar,” tutur Basuki. Karena itulah, dia menilai perlu sistem porsi untuk menentukan rekomendasi tersebut.
Pria yang juga ketua Fraksi PAN DPRD Jatim itu lantas memerinci sistem porsi yang akan diusulkan dalam penentuan rekomendasi untuk calon kepala daerah. Untuk DPD (kabupaten/kota) sebesar 50 persen, DPW (provinsi) 25 persen, dan DPP 25 persen. Artinya, bakal calon yang ditetapkan daerah sudah memiliki dukungan 50 persen. ”Kalau DPW setuju, berarti persentasenya 75 persen. DPP wajib mendengar usulan dari DPD,” jelas dia.
Sistem itu diusulkan pada konferensi nasional yang akan datang. Basuki yakin kader PAN dari daerah lain sepakat. Penentuan rekomendasi berdasar sistem porsi membawa dampak positif terhadap internal partai.