Kehendak Berkuasa dan Kritik Filsafat
DUA tulisan Adrian Perkasa (16/1/2020) dan Fathorrahman Ghufron (18/1/2020) di Jawa Pos menyoroti munculnya Keraton Agung Sejagat (KAS) sebagai fakta sosiologis. Paparan kedua sosiolog tentu membantu khalayak untuk melihat secara jernih fenomena atavisme, sebuah kerinduan pada ihwal gaya, cara, penampilan, pendekatan, dan kegiatan masa lalu. Apabila aktivitas ini dijadikan alat untuk penipuan tentu tidak menghilangan insting dasar manusia, kehendak berkuasa.
Menariknya, sejarawan terkemuka Anhar Gonggong meminta pihak berwenang untuk menangkap orangorang yang mengaku sebagai penguasa kerajaan. Setelah Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Rohidin, 40, mengklaim sebagai penerus kesultanan Selacau yang bertempat di Tasikmalaya, Jawa Barat. Jalan masuk ke kawasan kerajaan ditandai dengan gapura dua harimau yang saling menerkam.
Melihat suasana KAS, sejatinya mereka menggelorakan kembali kejayaan masa lalu secara harfiah terkait kekuasaan dan aksesori. Ada singgasana, mahkota, raja dan permaisuri, serta para hulubalang. Selain itu, ada kolam yang bisa ditemukan di istana-istana zaman dulu, meskipun dibuat secara sederhana dan tak megah. Malah, bisa dikatakan bangunan kerajaan begitu sederhana dan tidak mendatangkan kesan berwibawa.
Lebih dramatis, pemimpin Sunda Empire tampil memukau dengan retorika tentang kekuasaan yang absurd. Dengan pakaian ala tentara,
HRH Rangga berusaha meyakinkan pengikutnya yang juga berseragam serupa tentang akhir dari kekuasaan politik dunia pada 15 Agustus 2020 dan hendak mewujudkan perdamaian dunia. Secara deontologis, niat ini tentu baik. Namun secara teleologis, kerajaan yang berasal dari Sundakala ini tidak menunjukkan hierarki dan modal sosial yang kuat untuk merealisasikan cita-citanya.
Kritik Simbolik Tafsir sarjana sosiologi dan sejarah yang melihat fenomena ini sebagai alat dari kehendak seseorang untuk menangguk keuntungan dan ahistoris bisa dipahami sebagai pandangan atomistis. Keduanya tidak beranjak dari fakta sebagai benda mati. Untuk itu, kita bisa melihatnya sebagai isu filsafat. Menurut saya, kemunculan kerajaan itu menunjukkan bahwa hal yang paling dasar dari manusia, yaitu kehendak berkuasa, yang disebut insting asali oleh Friedrich Nietzsche.
Sejatinya, kehendak tersebut bukan kegilaan. Sebagaimana dikatakan oleh Pascal dalam buku Michel Foucault Madness and Civilization, semua manusia itu gila. Kalaupun tidak, mereka sinting dipandang dari sudut yang lain. Betapapun tindakan pengaku penguasa kerajaan naif, namun ucapan, perilaku, dan simbol yang melekat juga ditunjukkan oleh penguasa modern. Setelah memenangi pemilihan umum pada periode pertama, Jokowi menaiki kereta kuda, yang menggambarkan sosok raja masa lalu. Apalagi, tempat presiden berkantor disebut Istana Merdeka, yang secara tidak langsung
bahwa pemerintahan itu masih menggambarkan pernak-pernik pesona kerajaan kuno.
Legitimasi demokrasi jelas dianggap sebagai terbaik dari terburuk. Tapi, jika di era pemilihan untuk bertanding ditukar dengan pengelolaan persetujuan untuk aklamasi, orang-orang zaman modern sejatinya masih mewarisi gen aristokratis. Kepemimpinan partai politik secara telanjang menunjukkan bagaimana kendali kekuasaan berada di satu tangan dan mereka mendapatkannya dengan mengolah persetujuan agar dipilih secara aklamasi. Tak pelak, tata kelola parpol tak lagi berpijak pada prinsip organisasi modern.
Gerowong Filsuf Aristoteles mengungkap bahwa fase eksistensial manusia bermula dari kesenangan (pleasure). Dalam tahap ini, individu akan menemukan makna hidup dengan bersenangsenang. Setelah itu, mereka akan berusaha memperoleh kehormatan, misalnya melalui kekuasaan. Ternyata, bagi penulis Nicomachean Ethics, jabatan itu bukan merupakan puncak dari kehidupan. Ada fase terakhir yang mesti diraih, yaitu kontemplasi. Perenungan inilah yang mengantarkan manusia pada akhir pencarian tentang eksistensi.
Sementara Epicurus menyodorkan apa yang menggerakkan manusia bertindak dengan satu kata tunggal, hasrat (desire). Menurut filsuf Yunani tersebut, hawa nafsu itu terbagi tiga tipe, yaitu alamiah dan perlu (natural
and necessary) seperti makan, minum, hubungan seksual, dan tempat tinggal. Kedua, alamiah tetapi tidak perlu
(natural but not necessary) berupa keinginan minum anggur. Sementara yang ketiga adalah sia-sia dan kosong
(vain and empty) yang terwujud dalam keinginan terhadap kekuasaan, ketenaran, dan kekayaan.
Tentu, secara filosofis, adanya pemerintahan tidak ditampik. Justru, Aristoteles mengusulkan konsep raja-filsuf sebagai pemimpin dari kekuasaan. Tetapi, dalam kenyataan sejarah hanya Vaclav Haval seorang filsuf yang pernah menjadi presiden dan tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang berhasil secara fantastis. Meskipun demikian, pesan tersirat dari ide itu adalah bahwa seorang penguasa harus mempunyai kemampuanyangbisamenggerakkan seperti raja dan arif sebagaimana seorang filsuf.
Pada tataran lain, filsafat kritis melihat bahwa kekuasaan itu sendiri sejatinya adalah persekutuan antara politikus dan saudagar. Tak pelak, dua kepentingan mereka begitu mengemuka dalam kebijakan. Sejauh ini, kepentingan penguasa dan peniaga sejak era kerajaan hingga pemerintahan modern tidak berubah. Jika dulu senat atau wakil rakyat di era demokrasi awal diwakili oleh kalangan bangsawan dan hartawan, kini anggota legislatif dan eksekutif adalah pemilik modal yang menggunakan uang untuk mendapatkan dukungan dan kedudukan.
Tentu, defamiliarisasi yang dilakukan oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak ditimbang. Sebagai orang nomor satu di republik, Gus Dur tak mementingkan protokoler. Malah, dalam acara resmi dengan anggota DPR, dengan ringan ayah Alissa Wahid ini melontarkan kata yang dianggap tak elok terhadap orang yang dipandang terhormat dan mulia. Bukan hanya itu, pascalengser, dia pernah berujar dalam sebuah seminar, dirinya tak perlu dikawal, karena itu menghabiskan duit. Betapa sebuah demistifikasi kekuasaan. (*)
Kekuasaan adalah persekutuan antara politikus dan saudagar. Tak pelak, dua kepentingan mereka begitu mengemuka dalam kebijakan.”
*) Dosen Filsafat Ilmu Program Pascasarjana Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo; lulusan program doktor Falsafah Universitas Sains Malaysia