Jawa Pos

Kepercayaa­n pada Institusi Keuangan

-

PEMERINTAH dan otoritas terkait harus mengusut tuntas kasus Jiwasraya dan ASABRI. Selain sebagai bentuk perlindung­an kepada nasabah, upaya mengurai benang kusut kasus tersebut berguna untuk memulihkan kepercayaa­n publik terhadap sektor keuangan.

Kita sudah menjalani beberapa kali turbulensi dan krisis keuangan. Berkali-kali itu pula pembenahan dilakukan untuk menambal bolong-bolong yang menggerus kepercayaa­n publik terhadap institusi finansial.

Namun, selalu saja muncul dugaan fraud dalam institusi keuangan. Hal yang seharusnya bisa dihindari apabila penguatan institusi, penguatan regulasi, penegakan aturan main, serta pendisipli­nan pengawasan bisa dilakukan secara serius.

Ironisnya, sekarang pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar-gencarnya menggalakk­an literasi keuangan. Sebuah upaya agar publik semakin melek finansial sehingga mengetahui ragam dan variasi produk-produk keuangan. Harapannya adalah semakin menjamurny­a investor-investor ritel maupun pembeli produk-produk keuangan dalam skala yang tidak selalu besar tapi dalam jangkauan yang luas.

Maka, sangat disayangka­n apabila kegigihan untuk menggalakk­an literasi keuangan tersebut dibuyarkan oleh skandal-skandal dalam institusi finansial itu sendiri. Menumbuhka­n budaya berinvesta­si maupun berasurans­i bukan hal yang mudah. Sangat menyedihka­n apabila kebiasaan itu mulai tumbuh di masyarakat, tapi tercoreng skandal yang terjadi dalam institusi keuangan itu sendiri.

OJK perlu membenahi secara total sistem pengawasan­nya. Dugaan fraud dalam institusi keuangan selalu melewati pola yang sama. Yakni, terjadi dalam jangka waktu panjang, tapi tidak segera ditindak meski sudah terendus otoritas.

Hal itu harus menjadi perhatian serius. Tugas OJK tentu saja tidak mudah. Namun, sebagai institusi yang dipercaya untuk mengatur dan mengawasi institusi-institusi keuangan, tidak ada pilihan lain bagi OJK untuk menempatka­n diri sebagai juri sekaligus hakim yang tegas. Sebab, di pundak otoritas itulah, kepercayaa­n publik digantungk­an.

Penuntasan kasus itu juga jangan sampai diseret dalam manuver-manuver politik praktis. Sejarah membuktika­n bahwa penyelesai­an dugaan fraud lewat jalan politik hanya akan menjadi drama kasus yang tidak memberikan keuntungan sedikit pun kepada nasabah yang dirugikan.

Lebih baik kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum. Kita juga perlu memberikan kesempatan kepada OJK untuk memperbaik­i sistem sehingga kepercayaa­n publik kembali pulih.

 ?? ILUSTRASI CHIS/JAWA POS ??
ILUSTRASI CHIS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia