Rp 14 Miliar untuk Honor GTT/PTT
BLITAR, Jawa Pos – Tahun ini Pemkab Blitar mengalokasikan anggaran Rp 14 miliar untuk guru tidak tetap (GTT) atau pegawai tidak tetap (PTT) di SD dan SMP. Anggaran tambahan tersebut hanya diberikan selama delapan bulan.
Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar Haris Muktiono menyatakan, jumlah GTT/PTT di Bumi Penataran kini lebih dari 2.800 orang. Mulai tahun ini, pemkab mengalokasikan anggaran tambahan untuk kesejahteraan GTT/PTT.
”Tahun sebelumnya belum bisa karena usulan disampaikan pada saat tahun anggaran berjalan. Harus melalui perencanaan,” katanya.
Dispendik kini, ugkap Haris, melakukan kajian terkait dengan besaran tambahan pendapatan bagi tenaga di lingkungan pendidikan tersebut. Kemungkinan, lama atau masa pengabdian menjadi faktor pembeda besaran honor untuk GTT/PTT.
”Kamimemintaakademisiuntukmerumuskanformulasidanmenentukan besaran tambahan penghasilan GTT/PTT ini,” ujarnya.
Kemungkinan, Januari ini tambahan pendapatan tersebut belum bisa dirasakan GTT/PTT. Sebab, kajian masih dilakukan akademisi untuk menentukan besaran tambahan pendapatan GTT/PTT tersebut. ”Januari sudah menerima, tapi nanti dirapel dengan bulan berikutnya,” imbuh Haris.
Menurut dia, anggaran tersebut masih sangat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan. Rencananya, uang Rp 14 miliar ini bukan untuk satu tahun alias 12 bulan, melainkan hanya 8 bulan .
Itu pun jika dirata-rata, setiap GTT/PTT hanya akan mendapatkan tambahan sekitar Rp 500 ribu per bulan. Dispendik berencana mengupayakan penambahan anggaran untuk GTT/PTT pada perubahan APBD tahun ini.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso membenarkan adanya tambahan pendapatan bagi GTT/PTT yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Menurut dia, hal itu sangat lumrah. Sebab, honorarium GTT/PTT masih sangat jauh untuk ukuran kesejahteraan.