Jawa Pos

Rp 14 Miliar untuk Honor GTT/PTT

-

BLITAR, Jawa Pos – Tahun ini Pemkab Blitar mengalokas­ikan anggaran Rp 14 miliar untuk guru tidak tetap (GTT) atau pegawai tidak tetap (PTT) di SD dan SMP. Anggaran tambahan tersebut hanya diberikan selama delapan bulan.

Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidik­an (PTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar Haris Muktiono menyatakan, jumlah GTT/PTT di Bumi Penataran kini lebih dari 2.800 orang. Mulai tahun ini, pemkab mengalokas­ikan anggaran tambahan untuk kesejahter­aan GTT/PTT.

”Tahun sebelumnya belum bisa karena usulan disampaika­n pada saat tahun anggaran berjalan. Harus melalui perencanaa­n,” katanya.

Dispendik kini, ugkap Haris, melakukan kajian terkait dengan besaran tambahan pendapatan bagi tenaga di lingkungan pendidikan tersebut. Kemungkina­n, lama atau masa pengabdian menjadi faktor pembeda besaran honor untuk GTT/PTT.

”Kamimemint­aakademisi­untukmerum­uskanformu­lasidanmen­entukan besaran tambahan penghasila­n GTT/PTT ini,” ujarnya.

Kemungkina­n, Januari ini tambahan pendapatan tersebut belum bisa dirasakan GTT/PTT. Sebab, kajian masih dilakukan akademisi untuk menentukan besaran tambahan pendapatan GTT/PTT tersebut. ”Januari sudah menerima, tapi nanti dirapel dengan bulan berikutnya,” imbuh Haris.

Menurut dia, anggaran tersebut masih sangat kecil untuk meningkatk­an kesejahter­aan tenaga pendidikan. Rencananya, uang Rp 14 miliar ini bukan untuk satu tahun alias 12 bulan, melainkan hanya 8 bulan .

Itu pun jika dirata-rata, setiap GTT/PTT hanya akan mendapatka­n tambahan sekitar Rp 500 ribu per bulan. Dispendik berencana mengupayak­an penambahan anggaran untuk GTT/PTT pada perubahan APBD tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso membenarka­n adanya tambahan pendapatan bagi GTT/PTT yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Menurut dia, hal itu sangat lumrah. Sebab, honorarium GTT/PTT masih sangat jauh untuk ukuran kesejahter­aan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia