Kurangi Pertemuan dengan Pihak Lain
GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa baru saja membentuk biro baru. Yakni, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur. Biro tersebut berfungsi untuk menutup celah korupsi pada proses pengadaan barang di Pemprov Jatim. Januari merupakan bulan pertama biro pengadaan barang dan jasa.
Indah Wahyuni, kepala biro tersebut, sudah menerapkan beberapa langkah. Di antaranya, menyiapkan ruang khusus untuk bertemu dengan pihak lain. Ruang itu dilengkapi dengan CCTV. ”Kami juga meminta semua staf mengurangi pertemuan itu,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, pertemuan dengan pihak lain bisa disalahartikan. Selain itu, lanjut dia, pertemuan bisa memicu perilaku menyimpang. Misalnya, perilaku transaksional untuk memuluskan proyek yang dikejar pihak tersebut. ”Kami berupaya menghindari itu,” ujarnya.
Yuyun juga sudah menginventarisasi semua program organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim. Terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Program dari OPD itu langsung ditelaah. Hasilnya, ada beberapa program yang pengadaannya belum sesuai aturan. Misalnya, tahun perencanaan dan pengerjaan sama.
Menurut aturan, dua program itu dilaksanakan pada waktu berbeda. Normalnya diawali dengan perencanaan. Lalu, dilanjutkan pengerjaan.
Sistem perencanaan dan pengerjaan pada waktu yang sama membawa dampak negatif. Di antaranya, durasi untuk pengerjaan pendek. Pelaksana program tidak memiliki waktu panjang. Akibatnya, proyek tidak selesai tepat waktu. Kontraktor pun dikenai sanksi.
Selain itu, banyak belanja langsung yang tidak masuk rencana umum pengadaan (RUP) maupun sistem informasi rencana umum pekerjaan (SIRUP). Siklus yang sebenarnya, belanja langsung harus melewati keduanya dan berlanjut ke LPSE.