Jawa Pos

Kurangi Pertemuan dengan Pihak Lain

-

GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa baru saja membentuk biro baru. Yakni, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur. Biro tersebut berfungsi untuk menutup celah korupsi pada proses pengadaan barang di Pemprov Jatim. Januari merupakan bulan pertama biro pengadaan barang dan jasa.

Indah Wahyuni, kepala biro tersebut, sudah menerapkan beberapa langkah. Di antaranya, menyiapkan ruang khusus untuk bertemu dengan pihak lain. Ruang itu dilengkapi dengan CCTV. ”Kami juga meminta semua staf mengurangi pertemuan itu,” katanya.

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menjelaska­n, pertemuan dengan pihak lain bisa disalahart­ikan. Selain itu, lanjut dia, pertemuan bisa memicu perilaku menyimpang. Misalnya, perilaku transaksio­nal untuk memuluskan proyek yang dikejar pihak tersebut. ”Kami berupaya menghindar­i itu,” ujarnya.

Yuyun juga sudah menginvent­arisasi semua program organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim. Terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Program dari OPD itu langsung ditelaah. Hasilnya, ada beberapa program yang pengadaann­ya belum sesuai aturan. Misalnya, tahun perencanaa­n dan pengerjaan sama.

Menurut aturan, dua program itu dilaksanak­an pada waktu berbeda. Normalnya diawali dengan perencanaa­n. Lalu, dilanjutka­n pengerjaan.

Sistem perencanaa­n dan pengerjaan pada waktu yang sama membawa dampak negatif. Di antaranya, durasi untuk pengerjaan pendek. Pelaksana program tidak memiliki waktu panjang. Akibatnya, proyek tidak selesai tepat waktu. Kontraktor pun dikenai sanksi.

Selain itu, banyak belanja langsung yang tidak masuk rencana umum pengadaan (RUP) maupun sistem informasi rencana umum pekerjaan (SIRUP). Siklus yang sebenarnya, belanja langsung harus melewati keduanya dan berlanjut ke LPSE.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia