Jawa Pos

Resmi Buron, Polri Ikut Cari Harun

Periksa Tersangka, Penyidik KPK Konfirmasi Barang Bukti

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pencarian Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), makin intensif. Itu seiring dengan masuknya nama Harun dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dengan demikian, semua pihak dapat memberikan informasi soal keberadaan bekas caleg PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Apabila menemukan, jajaran kepolisian diperboleh­kan menangkap untuk kemudian menyerahka­nnya kepada Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK).

Status buron Harun disampaika­n Ketua KPK Firli Bahuri. Hanya, Firli tidak menyebutka­n lebih jauh sejak kapan status itu berlaku. Dia berharap semua pihak dapat membantu KPK dalam memberanta­s korupsi. ”Kami sungguh-sungguh berharap sumbangsih informasi dari seluruh rekan, seluruh anak bangsa, bahwa negara ini harus bebas dari korupsi,” tuturnya kemarin (21/1).

Sementara itu, penanganan kasus dugaan suap KPU berlanjut. Kemarin penyidik KPK memeriksa dua tersangka, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, serta saksi Donny Tri Istiqomah. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Saeful Bahri.

Dalam pemeriksaa­n tersebut, penyidik mendalami indikasi pemberian uang oleh Saeful kepada Wahyu terkait penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). ”Kami juga mengonfirm­asi barang bukti yang

Wahyu Setiawan telah dilakukan penyitaan secara sah oleh penyidik,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Di bagian lain, Polri memastikan telah bergerak untuk memburu Harun. Sebelumnya Korps Bhayangkar­a menerima surat dari KPK terkait permintaan status buron terhadap Harun. ”Kami akan back up KPK,” tegas Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono kemarin.

Argo menjelaska­n, tim telah dibentuk untuk menemukan Harun. ”Penyidik masih kerja. Jangan sampai ada kendala. Biarkan penyidik bekerja leluasa,” tuturnya di kantor Divhumas Polri. Tim juga melacak jejak Harun hingga ke rumahnya di Sulawesi Selatan. ”Semua saling membantu,” ujar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Harun Masiku, hubungan antara KPK dan Polri sempat goyah. Sebab, tim penyidik KPK justru diperiksa anggota Polri saat mengejar seseorang yang diselidiki di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

 ?? UMAR WIRAHADI/JAWA POS ??
UMAR WIRAHADI/JAWA POS
 ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS ??
MUHAMAD ALI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia