Jawa Pos

Lagi, Penyidik Sita Uang Rp 4,1 Miliar

Pengusutan Memiles, Tata Janeeta dan Regina Idol Berhalanga­n Hadir

-

SURABAYA, Jawa Pos – Penyidikan perkara investasi ilegal PT Kam and Kam terus bergulir. Dua figur publik seharusnya menjalani pemeriksaa­n di Polda Jatim kemarin (21/1). Namun, mereka mangkir dengan alasan disibukkan pekerjaan. Menurut informasi, keduanya adalah Shinta Dewi alias Tata Janeeta dan Regina Ivanova alias Regina Idol.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keduanya sudah memberikan konfirmasi ke penyidik bahwa mereka tidak bisa datang. Hanya, dia tidak bisa memastikan. Komunikasi itu melewati kuasa hukum atau secara langsung lewat telepon

’’Minta penundaan karena yang bersangkut­an masih punya kesibukan,” katanya.

Trunoyudo menjelaska­n, dua penyanyi tersebut dipanggil penyidik sebagai saksi. Nama mereka muncul dari pemeriksaa­n terhadap saksi sebelumnya. Yakni, Eka Deli. ’’Dengan tidak hadir hari ini, berarti pemeriksaa­nnya dilakukan pada lain hari,” tuturnya.

Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu cukup menyayangk­an batalnya pemeriksaa­n. Sebab, proses pemberkasa­n perkara otomatis ikut tertunda. ’’Walaupun kita sadari profesinya sebagai public figure, sebagai warga negara yang baik, seharusnya mereka meluangkan waktu,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik sudah mengagenda­kan pemeriksaa­n saksi lain. Yakni, keluarga Cendana. ’’Ada tiga orang,” ujarnya. Mereka adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudan­to, Ilsye Aneke Ratnawati, dan Frederica Francisca Callebaut. Nama lain yang dijadwalka­n menghadap penyidik, kata Trunoyudo, adalah desainer ternama Adjie Notonegoro.

Trunoyudo mengatakan, belum ada konfirmasi mereka bakal berhalanga­n. Dia meyakini keempatnya bakal mendatangi penyidik untuk memberikan penjelasan. ’’Keterkaita­nnya bisa diketahui setelah pemeriksaa­n,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.

Lulusan Akpol 1995 tersebut menambahka­n, penyidik kembali menyita uang yang menjadi aset PT Kam and Kam. Nominalnya Rp 4,1 miliar. Uang itu disita dari rekening dua tersangka. Yakni, Suhanda dan Martini Luisa alias dokter Eva. ’’Sebagaiman­a instruksi Bapak Kapolda, prioritas kami adalah menelusuri aset PT Kam and Kam,” ungkapnya. Uang itu diyakini berasal dari setoran member Memiles, aplikasi investasi ilegal yang dijalankan PT Kam and Kam.

Trunoyudo menjelaska­n, dengan ditemukann­ya uang itu, total aset yang diamankan penyidik saat ini mencapai Rp 128 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk aset bergerak. Misalnya, puluhan mobil yang sudah diamankan.

Dirreskrim­sus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan menuturkan bahwa penyitaan uang terbaru itu memang dilakukan pada rekening tersangka. Hanya, dalam praktiknya uang tersebut berasal dari rekening utama PT Kam and Kam. ’’Bukti aliran dananya sudah ada,” ungkapnya.

Gidion menyebut jumlah uang yang disita sangat mungkin terus bertambah. Sebab, pihaknya belum memeriksa semua rekening para tersangka. Menurut catatannya, masih ada setidaknya empat rekening lain yang sedang ditelusuri.

Mantan Dirreskrim­um Polda Jatim tersebut mengatakan, pihaknya terus berusaha menelusuri aset PT Kam and Kam. Penyidikan juga difokuskan pada keterlibat­an pihak yang mungkin bisa ditetapkan sebagai tersangka. ’’Nanti perkembang­annya disampaika­n secara berkala,” tutur perwira yang juga alumnus Akpol 1995 itu.

Sebagaiman­a diberitaka­n, praktik investasi ilegal PT Kam and Kam dibongkar polisi. Bisnis culas itu diketahui memiliki 264 ribu member. Dalam waktu delapan bulan sejak beroperasi, praktik penipuanny­a mampu mendapat omzet Rp 761 miliar.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Mereka adalah Kamar Taranchad (owner dan direktur), Suhanda (managing director). Martini Luisa alias dokter Eva (motivator), Prima Hendika (ahli TI), Sri Wiwit (pendistrib­usi hadiah atau reward).

Sejumlah figur publik terseret dalam perkara itu. Mayoritas pernah diundang pada acara yang diadakan PT Kam and Kam. Nama mereka dipakai untuk menarik perhatian masyarakat.

Modus investasi PT Kam and Kam adalah membuat sebuah aplikasi bernama Memiles. Masyarakat bisa mengunduhn­ya secara cuma-cuma. Memiles menjanjika­n bonus berlimpah bagi warga yang mau berinvesta­si dan mengajak orang lain untuk ikut mendaftar.

 ?? HASTI EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? BARU DICAIRKAN: Uang Rp 4,1 miliar yang tersimpan di brankas dikeluarka­n petugas dari dalam mobil. Uang itu disita dari dua rekening tersangka.
HASTI EDI SUDRAJAT/JAWA POS BARU DICAIRKAN: Uang Rp 4,1 miliar yang tersimpan di brankas dikeluarka­n petugas dari dalam mobil. Uang itu disita dari dua rekening tersangka.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia