Hujan Sebentar, Perumahan CPL Langsung Banjir
Dewan Minta Pemkab Lebih Serius Cari Solusi
GRESIK, Jawa Pos – Belum genap seminggu air luapan Kali Lamong surut, warga Perumahan Cerme Prima Land (CPL) kembali merasakan genangan air. Untungnya, hujan tak begitu lama. Meski begitu, hampir seluruh kawasan perumahan tersebut terendam air hingga 30 sentimeter.
”Tetap saja waswas. Apalagi kalau datang banjir kiriman,” ujar Endro Priyono, warga setempat kemarin (21/1). Dalam sebulan terakhir, bapak satu anak itu benar-benar dibuat trauma dengan luapan Kali Lamong. ”Waktu banjir pertama, air menggenangi rumah kami saat malam. Saat sedang enak-enaknya tidur,” jelasnya.
Alhasil, saat malam itu juga dia bersama penghuni lainnya harus mengungsi. ”Ada yang ngungsi di desa terdekat. Ada yang pulang kampung ke daerah asal. Susah pokoknya,” ungkapnya.
Waswas juga selalu muncul setiap mendapat kabar kondisi permukaan Kali Lamong meninggi. Dia bersama 70 kepala keluarga (KK) lain yang menghuni kawasan tersebut pun siap-siap. ”Berbagai perabotan masih kami ungsikan, khawatir banjir susulan,” ucapnya.
Padahal, sebelum dia membeli rumah di kawasan tersebut, pihak developer menjanjikan Perumahan CPL terbebas dari banjir. ”Sejak setahun tinggal di sini, sudah kali ketiga kebanjiran. Terpaksa harus mengungsi,” katanya.
Dia berharap pemerintah setempat turun tangan menanggapi hal tersebut. Khususnya menjembatani warga dengan pihak developer agar permasalahan itu cepat selesai. Sebab, jika dibiarkan, bakal terjadi banjir akibat luapan Kali Lamong. ”Dari 275 unit rumah, yang dihuni hanya sebagian unit. Lama-lama makin sepi,” ungkapnya.
Harapan warga tersebut belum dapat terealisasi dengan cepat. Sebab, rencana pembentukan panitia khusus (pansus) Kali Lamong oleh DPRD Gresik sedikit tersendat. Mayoritas fraksi di parlemen memang sudah mengirimkan surat usul pembentukan pansus Kali Lamong kepada pimpinan dewan pada Senin (20/1).
Namun, ada yang menyebutkan bahwa pembentukan pansus tidak akan efektif dan cenderung berteletele. Padahal, tujuannya hanya mencari solusi agar sungai yang mengalir dari Mojokerto hingga Surabaya itu tidak meluap. ’’Lebih baik mengoptimalkan peran setiap komisi agar lebih fokus dan efektif. Bahkan, bisa langsung bekerja tanpa melalui berbagai tahapan rapat yang panjang,’’ ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim.
Dari sisi hukum, tutur dia, fungsi pansus sama dengan komisi yang merupakan bagian dari AKD (alat kelengkapan dewan). ’’Sama-sama melahirkan rekomendasi untuk pemerintah. Kalau pansus tidak produktif, taruhannya tentu sangat besar bagi DPRD,’’ ucapnya.
Sebab, sejak 2012, pihak legislatif telah berupaya memberikan rekomendasi. ”Sempat menganggarkan Rp 45 miliar untuk pembebasan lahan. Tapi, tidak diserap pemerintah,” jelas pria yang juga menjabat wakil ketua DPRD Gresik itu. Bahkan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan konsultasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Kementerian PUPR tentang kewenangan ”mengurus” Kali Lamong. ”Sebenarnya bisa melakukan normalisasi secara parsial seperti pengerukan sedimen. Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan pemkab,” ungkapnya.
Karena itulah, Golkar berpendapat bahwa kunci penyelesaian Kali Lamong adalah keseriusan Pemkab Gresik. Meskipun ada pansus, masalah sungai sepanjang 103 kilometer itu tidak akan selesai pada 2020. ”Masa kerja pansus juga terbatas. Ditambah lagi, APBD Gresik untuk Kali lamong hanya Rp 5 miliar pada 2020,” ujarnya.
Terpisah, fraksi partai PDIP mendukung rencana pembentukan pansus oleh DPRD. ’’Tidak masalah dengan pansus. Yang jelas, fungsi untuk mengawasi tim yang dibentuk oleh bupati,’’ kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik Mujid Riduan.
Namun, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan anggota internal Fraksi PDIP. Khususnya pembagian tugas dan fungsi pansus dalam menyelesaikan luapan Kali Lamong yang sudah berkali-kali menerjang Gresik wilayah selatan itu.
”Yang jelas, DPRD dan pemkab memiliki tugas masing-masing. Namun, gerak cepat pemkab tentu yang banyak dinantikan masyarakat karena bertugas sebagai eksekutor di lapangan,” ucapnya. Adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah lainnya juga penting.