DPRD: Penyaluran BPNT Ditengarai Dimonopoli
GRESIK, Jawa Pos – Penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) diduga dimonopoli. Sebab, Komisi IV DPRD Gresik menemukan beberapa fakta di lapangan. Di antaranya, penyalur bantuan berupa beras dan telur itu hanya dikuasai satu orang.
Salah satunya, penyaluran BPNT di Kecamatan Wringinanom. Suplai beras di sana berasal dari luar daerah yang tergolong jauh dari Wringinanom. Karena itu, saat rapat dengar pendapat bersama dinas sosial dan koordinator program keluarga harapan (PKH) kemarin, agenagen penyalur dicurigai sudah dikuasai oknum.
”Seperti warga Wringinanom tidak bisa menjadi penyalur beras saja,” ucap anggota Komisi IV DPRD Gresik Saifudin. Menurut politikus Gerindra itu, penyalur yang diduga memonopoli tersebut bernama Lisa. Dalam hearing kemarin, nama Lisa disebut-sebut menyuplai BPNT di beberapa kecamatan. Mulai Benjeng, Wringinanom, Menganti, hingga Kecamatan Cerme.
Menurut dia, Lisa beralamat di Ujungpangkah. ”Padahal, PangkahWringinanom jauh. Selain waktu, biayanya. Kalau penyuplai dari wilayah setempat, kan bisa,” jelasnya.
Menurut dia, penyalur BPNT itu seharusnya diprioritaskan warga kecamatan yang bersangkutan. Nah, kalau di situ tidak ada, penyalur BPNT baru diambil dari daerah lain.
Menanggapi hal itu, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Suwanto mengaku, Lisa bukanlah penyalur, melainkan penyedia barang. Nah, kenapa hanya Lisa? Suwanto menyebutkan, penyedia barang di Gresik tidak mau menyediakan barang di awal. Alasannya, khawatir barang tidak dibayar.
Untuk PKM, di Gresik terdapat 75.912. Jumlah itu dilayani 216 e-warung atau agen. Padahal, setiap agen tersebut maksimal melayani 250 PKM. Jika begitu, masih kurang setidaknya 87 warung. ”Memang agen masih kurang banyak. Tetapi, perekrutannya harus melalui bank,” terangnya.