Sekolah Butuh Standardisasi Soal
Perubahan USBN Menjadi Ujian Sekolah
SURABAYA, Jawa Pos – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengubah ujian sekolah berstandar nasional (USBN) menjadi ujian sekolah (US). Setiap lembaga pendidikan diwajibkan untuk menggelar dan membuat soal US sendiri. Namun, hal itu membuat sekolah sulit menetapkan standardisasi kualitas pendidikan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Wilayah Timur Wiwik Wahyuningsih mengatakan, berdasar Peraturan Mendikbud Nomor 45 Tahun 2015, memang sudah ada perubahan tentang US menjadi kewenangan sekolah. Namun, sejak 2–3 tahun lalu, US tersebut distandarkan menjadi USBN. Yakni, 30 persen soal dibuat pusat dan sisanya oleh daerah.
’’Di Surabaya dibuat standardisasi dengan menggandeng musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk membuat soal agar standarnya sama setiap sekolah,” katanya.
Namun, saat ini belum ada keputusan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya apakah pembuatan soal distandarkan bersama MGMP atau tidak. Sebab, kebijakan Mendikbud telah mengembalikan kepada sekolah masing-masing dalam pelaksanaan US maupun pembuatan soal. ’’Kalau kami sendiri, soalnya dibuat bersama atau tidak, boleh-boleh saja,” ujarnya.
Wiwik menuturkan, ketika soal US dibuat sendiri oleh tiap-tiap sekolah, nanti tidak ada standardisasi. Setiap sekolah akan membuat soal yang berbeda-beda. Hal itu membuat lembaga pendidikan menjadi tidak memiliki standar tertentu untuk melihat kualitas pendidikan. ’’Sebenarnya jika US dibuat bersama MGMP, sekolah bisa mengevaluasi dari hasil US. Nilai rata-rata sekolah di bawah atau di atas standar,” katanya.
Selain itu, pelaksanaan US jadi lebih hemat ketika soal dibuat secara bersamasama dengan MGMP. Sebab, kebijakan pemerintah dikeluarkan baru-baru ini. Sementara itu, anggaran sekolah sudah disusun. ’’Jadi, banyak sekolah yang memang belum siap dengan anggaran pelaksanaan US jika soal dibuat sendirisendiri,” tuturnya.
Kepala SMP 17 Agustus itu mencontohkan anggaran untuk honor pembuatan soal, cetak, dan kertas jika US dilaksanakan tidak berbasis komputer. Jika menggelar US berbasis komputer, juga harus disiapkan tim untuk server dan internet. ’’Sebenarnya kami mengikuti saja. Sekolah sendiri siap,” kata dia.
Sebelumnya, dispendik juga memfasilitasi guru-guru untuk membuat soal bersama. Baik negeri maupun swasta. Beberapa soal tersebut akan menjadi bank soal. Namun, belum diputuskan sekolah swasta akan menggunakan soal itu atau tidak. ’’Kami masih menunggu proses. Petunjuk dari atas. Sebab, dinas menyerahkan ke sekolah. Teman-teman kepala sekolah masih menunggu,” paparnya.
Sebenarnya jika US dibuat bersama MGMP, sekolah bisa mengevaluasi dari hasil US. Nilai rata-rata sekolah di bawah atau di atas standar.”