Organda Minta Bus Masuk Joyoboyo
SURABAYA, Jawa Pos – Organda Surabaya meminta dinas perhubungan (dishub) segera memberlakukan aturan bus kota masuk Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Selain sesuai dengan UU Lalu Lintas, langkah itu dapat membantu lin alias angkot mendapatkan penumpang.
Ketua DPC Organda Surabaya Sonhaji menyatakan, hingga kini masih banyak bus kota di Surabaya yang tidak mampir ke terminal. Bus kota dari arah Purabaya lebih memilih menurunkan penumpang di halte Joyoboyo depan Mapolsek Wonokromo.
Belum diaturnya ketentuan itu tentu merugikan lin. Terutama bagi lin yang memiliki trayek di luar jalur utama kota. Mereka mengandalkan penumpang dari bus yang turun di Joyoboyo untuk kemudian diangkut ke tempat tujuan.
”Sementara lin sekarang ini diminta masuk ke terminal untuk menunggu penumpang dan mengangkutnya,” jelas Sonhaji. Jika terus dibiarkan dan tidak ada solusi, lin yang menunggu penumpang akan makin sepi.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebenarnya dishub punya kewenangan untuk mengatur bus masuk terminal. Di aturan itu dijelaskan, bus yang sesuai trayek diminta menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.
General Manager Perum DAMRI Cabang Surabaya Totok Budi S. mengatakan, bus DAMRI Purabaya–Perak belum masuk TIJ karena Joyoboyo memang bukan rute bus. ”Makanya, kami hanya menurunkan penumpang di halte,” terangnya.
Setelah berhenti di halte Joyoboyo, bus langsung melanjutkan perjalanan menuju Gresik. Totok juga memastikan, tidak banyak penumpang bus di rute tersebut yang turun di Joyoboyo. Kalaupun ada, hanya satu dua penumpang. Sisanya, paling banyak penumpang turun di Perak.