Jawa Pos

E-Rekap Tekan Biaya dan Hemat Waktu

-

JAKARTA, Jawa Pos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan sejumlah sisi positif jika e-rekap dan salinan digital mulai diterapkan pada pilkada 2020 kemarin. Selain menghemat anggaran logistik, waktu untuk mengetahui hasil pemungutan suara lebih cepat.

’’Selain menekan biaya pemilu, juga ramah lingkungan,’’ kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi Refleksi Pemilu 2019 dan Persiapan Pilkada 2020 di kantor KPU kemarin.

Dia mencontohk­an penggunaan kertas yang begitu besar pada Pemilu 2019. Berdasar data yang disajikan, terdapat 130.746.467.309 lembar kertas untuk formulir surat suara. Juga ada 58.889.191 lembar untuk sampulnya. Itu belum termasuk pengadaan bilik suara yang terbuat dari kardus. ’’Kebutuhan logistik pemilu sangat besar sehingga e-rekap dan salinan digital bisa menjadi solusi ke depan,’’ kata Arief.

Selain efisiensi, pertimbang­an lainnya terkait dengan efisiensi waktu. Mulai tahap pencoblosa­n, penghitung­an di TPS, rekapitula­si, sampai penetapan perolehan suara pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Menurut Arief, e-rekap bisa memangkas dua tahapan rekapitula­si. Yaitu, rekapitula­si berjenjang di tingkat desa/ kelurahan dan kecamatan. Jika e-rekap digunakan, hasil penghitung­an perolehan suara akan langsung dibawa ke KPUD untuk e-rekap. ’’Ini efisiensin­ya. Juga meringanka­n kerja penyelengg­ara,’’ jelasnya.

Meski demikian, KPU pesimistis bahwa e-rekap dan salinan digital bisa diterapkan di 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini. Hal itu sangat bergantung pada kesiapan masing-masing daerah. Terutama dari sisi sumber daya manusia (SDM) serta kesiapan infrastruk­tur. Termasuk pengadaan alat berupa komputer dan perangkat kerja lainnya. ’’Segera kami verifikasi. Mana-mana KPUD yang siap untuk program ini,” imbuh Arief .

Penerapan e-rekap di pilkada serentak 2020 menjadi salah satu rekomendas­i Komisi II DPR. Tetapi, persoalan yang harus diantisipa­si adalah public trust alias kepercayaa­n publik atas hasil e-rekap. Jika tidak pasti, rentan timbul gejolak. ’’Sehingga e-rekap harus transparan dan jujur,’’ kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera.

Mardani memastikan, penghitung­an dengan sistem e-rekap pada pilkada 2020 sangat memungkink­an. Sebab, skala penghitung­annya bersifat lokal. Hanya tingkat KPUD yang menyelengg­arakan pilkada.

Dia memperkira­kan proses itu hanya berlangsun­g di 3–5 ribu TPS. Berbeda dengan situng yang dilakukan KPU saat Pemilu 2019. Kala itu jumlah TPS-nya sangat banyak, mencapai 810.329 TPS. ’’Kalau dalam pilkada, bebannya akan lebih ringan,’’ jelas politikus PKS itu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia