Pelapor dan Aset yang Disita Makin Banyak
POSKO pengaduan korban Memiles di Polda Jatim nyaris tidak pernah sepi sejak dibuka 10 hari lalu. Dalam kurun tersebut, Polda Jatim sudah menerima laporan dari 700 korban. Banyak di antaranya yang telah menyetorkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, Polda Jatim kembali mendapatkan dua mobil Alphard hasil reward alias hadiah. Jumlah aset yang disita
Polda Jatim pun terus bertambah.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mobil tersebut diambil dari keluarga Ari Sigit. Alasannya, mobil itu didapatkan dari reward yang diterima saksi dalam keterkaitannya dengan aktivitas Memiles. ’’Kami terus cari aset yang lain. Masih ada empat rekening yang didalami,’’ ucapnya
Menurut dia, empat rekening yang belum dibuka tersebut bisa mempunyai jumlah dana yang berbeda. Sebab, selama ini pembukaan satu per satu rekening membuahkan hasil. Dari tujuh rekening milik PT Kam and Kam, lanjut Trunoyudo, penyidik berhasil mendapatkan Rp 128 miliar. Dana tersebut baru diambil dari tiga rekening. ’’Bukan hanya itu, dari saksi yang kami periksa, bisa saja ada reward yang lain,’’ tuturnya.
Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu menerangkan, aset yang bisa diselamatkan mungkin Rp 350 miliar. Aset tersebut terdiri atas 18 mobil yang lebih dulu disita. Selain itu, ada dua motor dan puluhan barang elektronik.
Nah, aset bergerak tersebut ditambah lagi dengan tujuh mobil lainnya. Di antaranya, didapatkan dari saksi Marcello Tahitoe, Eka Deli, Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal, satu member yang tidak disebutkan namanya, serta keluarga Ari Sigit. Jenis mobil yang dikembalikan bermacam-macam. Mulai Toyota Fortuner, Mercedes Benz E200, Mitsubishi Pajero, sampai Toyota Alphard.
Empat jenis mobil itu kini berada di gudang penyimpanan barang bukti Polda Jatim. Dengan demikian, aset yang disita berjumlah 25 mobil mewah.
Trunoyudo juga mengatakan bahwa korban terus berdatangan. Pelaporan rata-rata diwakili satu orang. Namun, dalam bukti lampirannya, perwakilan korban itu membawahi lebih dari 20 orang. ’’Besarannya banyak sekali, hampir ratusan juta rupiah. Kami berusaha menyelamatkan aset. Nanti urusan pembagiannya, mekanisme pengadilan,’’ jelasnya.
Nah, korban yang melapor langsung ke Polda Jatim berjumlah 139 orang. Jumlah itu ditambah pelaporan oleh masyarakat melalui media sosial Polda Jatim. ’’Ada 700 orang yang sudah melaporkan. Mereka membawa semua bukti-buktinya. Mulai percakapan hingga transfer topup sebagai member,’’ jelas perwira lulusan Akpol 1995 tersebut.
Sebagaimana diberitakan, anggota Polda Jatim menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, petugas memeriksa sejumlah figur publik. Mereka ditengarai berkaitan dengan penerimaan reward yang telah dibagikan ke setiap figur publik tersebut.