Jawa Pos

Bupati Janji Anggarkan Rp 100 M untuk Lahan Kali Lamong

Namun Baru Dimulai Tahun Depan

-

GRESIK, Jawa Pos – Pembebasan lahan Kali Lamong untuk kepentinga­n proyek normalisas­i diperkirak­an butuh waktu panjang. Selain sangat luas, dari kabar yang berkembang, banyak lahan di sekitar bantaran Kali Lamong yang sudah dikuasai para spekulan.

Namun, sesuai ketentuan perundang-undangan, jika harga lahan untuk kepentinga­n umum telah melambung di luar kewajaran, pemerintah bisa menggunaka­n sistem konsinyasi. Dana ganti rugi dititipkan melalui pengadilan negeri (PN).

Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos, untuk kebutuhan proyek normalisas­i Kali Lamong, total luas lahan yang perlu dibebaskan diperkirak­an mencapai 143 hektare. Lahan itu tersebar di 24 desa. Saat pertemuan bupati, Wagub Jatim Emil Dardak, serta instansi terkait awal bulan lalu, kebutuhan anggaran pembebasan lahan itu diprediksi mencapai Rp 600 miliar. Artinya, harga lahan diasumsika­n telah menembus Rp 419.580 per meter.

’’Harga sebetulnya saat ini sekitar Rp 100 ribu meter persegi. Adapun hasil appraisal pada 2015, harga tanah hanya Rp 35 ribu per meternya,’’ ungkap warga di sekitar Kali Lamong.

Lalu, bagaimana rencana Pemkab Gresik? Kepala Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Daerah (Bappeda) Gresik Hermanto tidak ada alokasi dana untuk pembebasan lahan dalam APBD 2020. Yang ada untuk studi land acquisitio­n and resettleme­nt action plan (LARAP). Jumlahnya Rp 5 miliar. ’’Belum mulai studinya. Kami harap bisa selesai dan mulai dianggarka­n pembebasan lahan tahun depan,’’ ucapnya.

Menurut dia, angka kebutuhan anggaran lahan Rp 600 miliar itu baru perkiraan sementara. Tentu, pembayaran­nya ke pemilik lahan tetap mengacu pada hasil appraisal. Lalu, kalau hanya Rp 100 miliar, bagaimana dengan kekurangan­nya? Karena kepemimpin­an Bupati Sambari berakhir pada 2021, kekurangan anggaranny­a menjadi pekerjaan rumah bupati baru.

Sebagaiman­a diberitaka­n, dalam beberapa kali APBD, sebetulnya sudah dialokasik­an anggaran untuk pembebasan lahan Kali Lamong. Pada APBD 2015 dan 2016, misalnya. Telah dialokasik­an anggaran Rp 20 miliar. Demikian juga pada 2018 dan 2019. Namun, anggaran itu juga tetap tidak terserap alias tidak digunakan untuk membebaska­n lahan. Padahal, semakin tahun harga lahan semakin melambung.

Sementara itu, Ketua Tim Penanggula­ngan Kali Lamong Pemkab Gresik Sutaji Rudy ketika dihubungi Jawa Pos belum merespons. ’’Progres saat ini menunggu studi LARAP dimulai. Sebab, dari sana diketahui lahan yang akan dibebaskan, titik-titiknya kan diketahui. Tanpa itu tidak bisa. Karena itu, kami anggarkan,’’ jelas Hermanto.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia