Bupati Janji Anggarkan Rp 100 M untuk Lahan Kali Lamong
Namun Baru Dimulai Tahun Depan
GRESIK, Jawa Pos – Pembebasan lahan Kali Lamong untuk kepentingan proyek normalisasi diperkirakan butuh waktu panjang. Selain sangat luas, dari kabar yang berkembang, banyak lahan di sekitar bantaran Kali Lamong yang sudah dikuasai para spekulan.
Namun, sesuai ketentuan perundang-undangan, jika harga lahan untuk kepentingan umum telah melambung di luar kewajaran, pemerintah bisa menggunakan sistem konsinyasi. Dana ganti rugi dititipkan melalui pengadilan negeri (PN).
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos, untuk kebutuhan proyek normalisasi Kali Lamong, total luas lahan yang perlu dibebaskan diperkirakan mencapai 143 hektare. Lahan itu tersebar di 24 desa. Saat pertemuan bupati, Wagub Jatim Emil Dardak, serta instansi terkait awal bulan lalu, kebutuhan anggaran pembebasan lahan itu diprediksi mencapai Rp 600 miliar. Artinya, harga lahan diasumsikan telah menembus Rp 419.580 per meter.
’’Harga sebetulnya saat ini sekitar Rp 100 ribu meter persegi. Adapun hasil appraisal pada 2015, harga tanah hanya Rp 35 ribu per meternya,’’ ungkap warga di sekitar Kali Lamong.
Lalu, bagaimana rencana Pemkab Gresik? Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik Hermanto tidak ada alokasi dana untuk pembebasan lahan dalam APBD 2020. Yang ada untuk studi land acquisition and resettlement action plan (LARAP). Jumlahnya Rp 5 miliar. ’’Belum mulai studinya. Kami harap bisa selesai dan mulai dianggarkan pembebasan lahan tahun depan,’’ ucapnya.
Menurut dia, angka kebutuhan anggaran lahan Rp 600 miliar itu baru perkiraan sementara. Tentu, pembayarannya ke pemilik lahan tetap mengacu pada hasil appraisal. Lalu, kalau hanya Rp 100 miliar, bagaimana dengan kekurangannya? Karena kepemimpinan Bupati Sambari berakhir pada 2021, kekurangan anggarannya menjadi pekerjaan rumah bupati baru.
Sebagaimana diberitakan, dalam beberapa kali APBD, sebetulnya sudah dialokasikan anggaran untuk pembebasan lahan Kali Lamong. Pada APBD 2015 dan 2016, misalnya. Telah dialokasikan anggaran Rp 20 miliar. Demikian juga pada 2018 dan 2019. Namun, anggaran itu juga tetap tidak terserap alias tidak digunakan untuk membebaskan lahan. Padahal, semakin tahun harga lahan semakin melambung.
Sementara itu, Ketua Tim Penanggulangan Kali Lamong Pemkab Gresik Sutaji Rudy ketika dihubungi Jawa Pos belum merespons. ’’Progres saat ini menunggu studi LARAP dimulai. Sebab, dari sana diketahui lahan yang akan dibebaskan, titik-titiknya kan diketahui. Tanpa itu tidak bisa. Karena itu, kami anggarkan,’’ jelas Hermanto.