Jawa Pos

Tokoh-Tokoh Mulai Daftar Pilkades

Diperkirak­an Masih Pakai Aturan Lama tentang Batas Usia

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Pendaftara­n bakal calon Kades (bacakades) untuk pilkades serentak 175 desa pada 2020 mulai berjalan. Sejak kemarin (22/1), tokoh-tokoh potensial desa mendaftar. Waktu pendaftara­n dibuka hingga 30 Januari. Aturannya masih menggunaka­n perda lama, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2015.

Aturan tentang usia, misalnya. Bacakades berusia minimal 25 tahun dan maksimal 63 tahun. Namun, jika aturan baru turun sebelum 30 Januari, regulasi akan memakai aturan baru. ’’Kalau setelah tanggal 30 baru turun, ya pakai aturan lama,’’ kata Kepala Dinas Pemberdaya­an Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo Ali Imron.

Sampai saat ini, sebenarnya peraturan daerah (perda) yang baru sudah diparipurn­akan. Disepakati bahwa tidak ada batasan usia bagi cakades. ’’Tapi, menunggu perda diundangka­n. Perda kan tidak bisa langsung dipakai kalau belum diundangka­n,’’ jelas Sekretaris Dinas PMD Probo Agus Sunarno.

Dengan begitu, panitia pilkades saat ini masih berpedoman pada perda lama. Bila ada pendaftar yang berusia lebih dari 63 tahun, dia harus menunggu dulu. Jika aturan yang baru turun, mereka bisa langsung mendaftar.

Hari pertama pendaftara­n kemarin belum ramai. Namun, sudah ada yang mendaftar. Salah satunya adalah tokoh Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Bambang Supriyadi. Kemarin siang dia datang ke balai desa untuk mendaftark­an diri. Seluruh syarat pendaftara­n disertakan.

’’Ada lagi satu yang sudah mengurus suratnya, tapi belum daftar,’’ ungkap Pj Kades Kepunten Arif Solihudin kemarin. Misalnya, surat domisili serta KTP dan kartu keluarga (KK) yang sudah dilegalisi­r. ’’Termasuk SKCK dan surat keterangan sehat,’’ lanjut Arif.

Arif menyatakan, seluruh berkas diterima. Layak tidaknya ditentukan hasil validasi panitia setelah pendaftara­n berakhir.

Panitia meneliti kelengkapa­n berkas dan identitas cakades mulai 31 Januari hingga 19 Februari.

’’Harapannya tahun ini lebih lancar. Sebab, pelaksanaa­nnya pada triwulan kedua, sebelumnya pada triwulan pertama,’’ ujar Imron.

Waktu persiapan pun lebih panjang. Pada Februari, ada perjanjian kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk pelaksanaa­n e-voting. Untuk sementara, Sidoarjo membutuhka­n 115 alat e-voting di 18 desa.

’’Satu alat maksimal untuk 800 pemilih,’’ papar Imron. Makin banyak daftar pemilih tetap tentu butuh banyak alat. ’’E-voting ini aman dan nggak bisa di-hack kok karena offline,’’ tandas Imron.

Desa Banjarbend­o,

Kecamatan Sidoarjo

Desa Dukuhtenga­h, Kecamatan Buduran

Desa Kebonagung,

Kecamatan Porong

Desa Banjarpanj­i,

Kecamatan Tanggulang­in

Desa Balonggaru­t,

Kecamatan Krembung

Desa Tambakrejo,

Kecamatan Krembung

Desa Permisan,

Kecamatan Jabon

Desa Kraton,

Kecamatan Krian

Desa Lambangan,

Kecamatan Wonoayu

 ?? DITE SURENDRA/JAWAPOS ?? ULAR PUN TERGARUK: Alat berat pembersih kotoran di Kali Buntung menggaruk seekor ular sanca Selasa malam. Ular itu menjadi tontonan warga dan relawan bersih-bersih kali.
DITE SURENDRA/JAWAPOS ULAR PUN TERGARUK: Alat berat pembersih kotoran di Kali Buntung menggaruk seekor ular sanca Selasa malam. Ular itu menjadi tontonan warga dan relawan bersih-bersih kali.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia