Klaim Santunan Korban Kecelakaan Bisa Lebih Cepat Cair
SURABAYA, Jawa Pos – Polrestabes Surabaya meluncurkan program Traffic Accident Claim System (TACS) kemarin. ”Dengan sistem ini, klaim santunan terhadap korban kecelakaan bisa menjadi lebih cepat,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho setelah meresmikan sistem tersebut di Gedung Bhara Daksa kemarin (22/1).
Sejumlah perwakilan dari pihak terkait datang dalam acara itu. Mulai Jasa Raharja sampai sejumlah rumah sakit di metropolis. ”Eranya teknologi, semua harus serbacepat,” kata perwira polisi dengan tiga melati di pundak tersebut. Lulusan Akpol 1995 itu menyatakan, jalannya sistem akan meringankan beban masyarakat yang memang membutuhkan. Sebab, mereka mendapat jaminan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra memaparkan, teknis penerapan sistem itu cukup simpel. Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan bisa membuat laporan di aplikasi Jogo Suroboyo. ”Datanya nanti masuk ke Command Center,” jelasnya. Nah, data tersebut bakal diteruskan ke pihak Jasa Raharja. ”MoUnya sudah, tinggal pelaksanaan,” tuturnya.
Selain Jasa Raharja, polisi menjalin kerja sama dengan rumahsakit.Teddymenyebutkan,sementarabaruduarumah sakit yang bergabung. Yakni, RS Bhayangkara Polda Jatim dan RS Wiyung Sejahtera. ”Bertahap. Kami harap semua rumah sakit bisa diajak kerja sama,” jelasnya.
Menurut dia, kerja sama dengan rumah sakit sangat penting. Teddy menyatakan, kerja sama dapat membuat pihak rumah sakit memberikan pertolongan medis yang dibutuhkan korban kecelakaan. ”Jadi, bisa meminimalkan fatalitas kecelakaan,” ungkapnya.