Jawa Pos

Dukungan Belum 100 Persen, Berpotensi Macet

Pembentuka­n Pansus Kali Lamong DPRD Gresik

-

GRESIK, Jawa Pos – Meski tinggal selangkah lagi, realisasi terbentukn­ya panitia khusus (pansus) Kali Lamong masih berpotensi menggantun­g. Penyebabny­a, dari tujuh fraksi di DPRD Gresik, yang sudah benar-benar all-out baru empat fraksi. Sisanya masih setengahse­tengah.

Itu pun, jumlah kursi dari fraksi pendukung belum mayoritas.

Dengan demikian, dibutuhkan dukungan kuat dari fraksi-fraksi lain di DPRD Gresik agar pansus tersebut bisa terwujud.

Saat ini ada empat fraksi pendukung pembentuka­n pansus. Yakni, Fraksi Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan Amanat Pembanguna­n (PPP dan PAN). Empat fraksi tersebut menghasilk­an 23 kursi atau 46 persen dari total kursi di gedung dewan.

Sementara itu, tiga fraksi lainnya belum memastikan sikap. PKB sebagai fraksi terbesar dengan 13 kursi pun belum jelas. Sikap sama dibuat dengan PDIP (6 kursi). Fraksi Golkar yang

Jumlah total anggota DPRD Kabupaten Gresik

memiliki 8 kursi jelas-jelas memilih penyelesai­an Kali Lamong melalui komisi.

Apakah komposisi dukungan itu bisa terwujud? Keputusan tersebut bakal ditentukan saat rapat paripurna. Namun, sejumlah fraksi pendukung mengakui

Anggota dari fraksi-fraksi pendukung

bahwa pembentuka­n pansus belum 100 persen bisa terwujud. ”Mudah-mudahan fraksi-fraksi yang belum bersikap bisa mantap mendukung pansus ini. Optimis lolos wae,” kata Ketua Fraksi Nasdem Musa.

Dia menyebutka­n, pembentuka­n

Anggota dari fraksi-fraksi yang belum bersikap

pansus dalam paripurna nanti diharapkan bisa melalui musyawarah mufakat. Namun, tidak tertutup kemungkina­n juga bakal dilakukan voting.

Sejauh ini, sikap fraksi-fraksi di dewan soal penyelesai­an masalah revitalisa­si Kali Lamong memang belum bulat. Saat pembahasan beberapa waktu lalu, ada sejumlah opsi yang ditawarkan. Mulai ide pembentuka­n pansus, cukup ditangani komisi, hingga ide interpelas­i.

Musa menyebutka­n, meski opsi yang muncul cukup banyak, persoalan Kali Lamong ini tak bisa lagi hanya diserahkan lewat komisi. ”Sebab, selama ini pun begitu. Akhirnya tidak pernah terselesai­kan,” katanya.

Selain itu, penanganan dan pengawasan revitalisa­si Kali Lamong melalui komisi berpotensi tak fokus. ”Tanggung jawab komisi sudah sangat banyak.

Lalu, apa bisa fokus untuk Kali Lamong? Sulit,” ucapnya.

Dengan adanya pansus tersebut, penuntasan persoalan Kali Lamong bisa lebih leluasa. Pengawasan terhadap pemkab bisa maksimal. Apakah data milik pemda sesuai dengan di lapangan atau tidak. ”Sudah saatnya lah, pemkab mulai serius. Harusnya dewan juga demikian. Pengawasan harus berjalan,” katanya.

Potensi pansus Kali Lamong gagal terbentuk memang masih terbuka. Modal 23 kursi alias 46 persen tentu sangat riskan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia