Dukungan Belum 100 Persen, Berpotensi Macet
Pembentukan Pansus Kali Lamong DPRD Gresik
GRESIK, Jawa Pos – Meski tinggal selangkah lagi, realisasi terbentuknya panitia khusus (pansus) Kali Lamong masih berpotensi menggantung. Penyebabnya, dari tujuh fraksi di DPRD Gresik, yang sudah benar-benar all-out baru empat fraksi. Sisanya masih setengahsetengah.
Itu pun, jumlah kursi dari fraksi pendukung belum mayoritas.
Dengan demikian, dibutuhkan dukungan kuat dari fraksi-fraksi lain di DPRD Gresik agar pansus tersebut bisa terwujud.
Saat ini ada empat fraksi pendukung pembentukan pansus. Yakni, Fraksi Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan Amanat Pembangunan (PPP dan PAN). Empat fraksi tersebut menghasilkan 23 kursi atau 46 persen dari total kursi di gedung dewan.
Sementara itu, tiga fraksi lainnya belum memastikan sikap. PKB sebagai fraksi terbesar dengan 13 kursi pun belum jelas. Sikap sama dibuat dengan PDIP (6 kursi). Fraksi Golkar yang
Jumlah total anggota DPRD Kabupaten Gresik
memiliki 8 kursi jelas-jelas memilih penyelesaian Kali Lamong melalui komisi.
Apakah komposisi dukungan itu bisa terwujud? Keputusan tersebut bakal ditentukan saat rapat paripurna. Namun, sejumlah fraksi pendukung mengakui
Anggota dari fraksi-fraksi pendukung
bahwa pembentukan pansus belum 100 persen bisa terwujud. ”Mudah-mudahan fraksi-fraksi yang belum bersikap bisa mantap mendukung pansus ini. Optimis lolos wae,” kata Ketua Fraksi Nasdem Musa.
Dia menyebutkan, pembentukan
Anggota dari fraksi-fraksi yang belum bersikap
pansus dalam paripurna nanti diharapkan bisa melalui musyawarah mufakat. Namun, tidak tertutup kemungkinan juga bakal dilakukan voting.
Sejauh ini, sikap fraksi-fraksi di dewan soal penyelesaian masalah revitalisasi Kali Lamong memang belum bulat. Saat pembahasan beberapa waktu lalu, ada sejumlah opsi yang ditawarkan. Mulai ide pembentukan pansus, cukup ditangani komisi, hingga ide interpelasi.
Musa menyebutkan, meski opsi yang muncul cukup banyak, persoalan Kali Lamong ini tak bisa lagi hanya diserahkan lewat komisi. ”Sebab, selama ini pun begitu. Akhirnya tidak pernah terselesaikan,” katanya.
Selain itu, penanganan dan pengawasan revitalisasi Kali Lamong melalui komisi berpotensi tak fokus. ”Tanggung jawab komisi sudah sangat banyak.
Lalu, apa bisa fokus untuk Kali Lamong? Sulit,” ucapnya.
Dengan adanya pansus tersebut, penuntasan persoalan Kali Lamong bisa lebih leluasa. Pengawasan terhadap pemkab bisa maksimal. Apakah data milik pemda sesuai dengan di lapangan atau tidak. ”Sudah saatnya lah, pemkab mulai serius. Harusnya dewan juga demikian. Pengawasan harus berjalan,” katanya.
Potensi pansus Kali Lamong gagal terbentuk memang masih terbuka. Modal 23 kursi alias 46 persen tentu sangat riskan.