Jawa Pos

Kawasan Inti di Sepaku, Provinsi di Samboja

Ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru dirancang menempati lahan yang tergolong luas. Secara keseluruha­n, pemerintah sudah menyiapkan lahan seluas 256 ribu hektare untuk IKN. Lahan luas itu digunakan untuk mempersiap­kan pengembang­an kawasan IKN.

-

KEMENTERIA­N Bappenas telah membuat premasterp­lan untuk IKN. Dalam konsep yang diterima

Jawa Pos, kawasan IKN akan dibagi menjadi tiga. Pertama adalah kawasan inti pusat pemerintah­an. Luasnya 5.600 hektare atau 56 kilometer persegi. Sedikit lebih luas daripada wilayah Kota Jakarta Pusat yang mencapai 48 kilometer persegi.

Di kawasan itulah gedung-gedung pemerintah­an, termasuk istana kepresiden­an dan parlemen, akan berada. Wilayahnya dirancang memanjang dari utara ke selatan dan terletak di sisi barat teluk Balikpapan. Tepatnya di sisi barat jalur trans-Kalimantan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Kemudian, di sekitarnya adalah kawasan IKN yang bila ditotal luasnya menjadi 56 ribu hektare atau sedikit lebih kecil daripada luas DKI Jakarta saat ini. Lokasinya masih terletak di sekitar teluk Balikpapan, tapi lebih memanjang ke utara. Dan hampir seluruhnya masih berada di wilayah Kecamatan Sepaku.

Di luar kawasan tersebut, Bappenas merancang wilayah perluasan IKN. Secara keseluruha­n, kawasan inti, IKN, beserta perluasann­ya akan menempati wilayah seluas 256.143 hektare. Hampir empat kali DKI Jakarta. Hampir seluas Kabupaten Bogor. Wilayahnya melebar hingga kawasan pesisir timur Kabupaten Kutai Kartanegar­a, tepatnya di Kecamatan Samboja. Rencana awal, wilayah tersebut akan menjadi provinsi baru.

Kawasan inti maupun IKN terlindung oleh teluk Balikpapan. Berjarak kurang lebih 65 km dari Penajam, ibu kota Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sekitar 100 km dari Bandara Sepinggan, Balikpapan. Wilayahnya cukup datar dengan kawasan perbukitan rendah di beberapa titik.

Presiden Joko Widodo sejak awal ingin agar para ASN mudah untuk menjangkau pusat pemerintah­an. Karena itulah, kawasan hunian ASN juga akan ditempatka­n di kawasan inti. Dilengkapi beberapa fasilitas seperti sekolah, RS, dan pertokoan.

Secara keseluruha­n, pembanguna­n fisik IKN diperkirak­an memakan biaya sekitar Rp 466 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persennya akan menggunaka­n dana APBN. APBN dipakai untuk membangun infrastruk­tur strategis. Misalnya, istana kepresiden­an, bangunan strategis TNI-Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, pangkalan militer, dan kebutuhan strategis lain.

Lebih dari 50 persen kebutuhan anggaran IKN ditargetka­n berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Itu digunakan untuk membangun infrastruk­tur dasar, rumah dinas, gedung-gedung pemerintah­an, hingga sistem transporta­si. Selebihnya berasal dari skema swasta dan BUMN untuk membangun perumahan umum, pusat perbelanja­an, lembaga pendidikan swasta, dan kebutuhan tersier lain.

Dalam premasterp­lan itu, ada penekanan bahwa desain IKN harus sesuai dengan perjalanan generasi terkini. Khususnya generasi Z. Sebab, merekalah yang akan menempati IKN pada 2045, saat Indonesia berusia seabad. Karena itu, penggunaan teknologi harus diutamakan dalam berbagai aspek yang ada di IKN.

Meski demikian, konsep kota hutan tetap diutamakan dalam pembanguna­nnya. Dengan begitu, kota yang serbamoder­n dan digital itu tetap bisa ramah dengan alam. Baik hutan Kalimantan sebagai paru-paru dunia maupun fauna yang selama ini tinggal di dalamnya.

Karena itu, sejumlah layanan akan menyesuaik­an dengan konsep tersebut. Mulai penggunaan smart grid untuk sambungan listrik, integrasi transporta­si publik, hingga smart water and waste management. Keberadaan IKN juga direncanak­an menjadi pemicu perbaikan kualitas hutan Kalimantan.

”Konsep ibu kota negara sebagaiman­a arahan Bapak Presiden dan hasil kajian Bappenas harus direncanak­an pembanguna­nnya sebagai The Best City on Earth,” terang Ketua Pokja Kelembagaa­n dan Regulasi Tim Koordinasi Persiapan Rencana Pemindahan

IKN Diani Sadia Wati. Dalam arti, IKN menjadi kawasan yang modern, berkelanju­tan, berkelas internasio­nal, dengan tetap mencermink­an identitas bangsa Indonesia dan simbol keberagama­n Pancasila.

Kawasan inti IKN seluas 56.180,87 hektare akan dipimpin city manager yang langsung ditunjuk presiden. Sementara itu, kawasan provinsi IKN seluas 199.961,87 hektare akan dipimpin gubernur. Untuk sementara, gubernur akan berstatus Plt yang diambil dari ASN. Pemindahan status IKN dari DKI Jakarta ke provinsi baru ditargetka­n terlaksana pada semester pertama 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten

Penajam Paser Utara Tohar menuturkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu penetapan wilayah strategis nasional oleh pemerintah pusat.

”Hampir dapat dipastikan kami harus mengubah rencana tata ruang wilayah Penajam Paser Utara,” terangnya. Dua perda terkait itu jelas akan diubah.

Untuk mengubahny­a, harus ada penetapan wilayah dari pusat. Setelah penetapan selesai, barulah penyesuaia­n tata ruang wilayah Kabupaten PPU dilakukan. Khususnya di Kecamatan Sepaku. Sebab, wilayah kecamatan itulah yang akan menjadi bagian dari IKN. ”Tidak mungkin kami jalan duluan karena pasti akan berbentura­n bila tidak ada harmonisas­i,” lanjutnya.

Karena itu, penyelesai­an RUU IKN mutlak diperlukan agar semuanya menjadi jelas. Bukan hanya soal pemindahan­nya, melainkan juga batas wilayah dengan daerah lain dan bagaimana mengoneksi­kan pembanguna­n IKN dengan kawasan di sekitarnya.

Kini, tinggal menunggu apakah premasterp­lan yang dirancang Bappenas akan terwujud seluruhnya. Atau, ada perubahan saat pembahasan RUU IKN di DPR nanti. Perubahan masih mungkin dilakukan selama tidak menyimpang dari konsepsi dasar pembanguna­n IKN.

 ??  ??
 ??  ??
 ??  ?? Laporan wartawan Jawa Pos
BAYU PUTRA dari Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegar­a
Laporan wartawan Jawa Pos BAYU PUTRA dari Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegar­a
 ?? BAYU PUTRA/JAWA POS ??
BAYU PUTRA/JAWA POS
 ?? ERIE DINI/JAWA POS ??
ERIE DINI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia