Jawa Pos

Lega Tak Ada Wajib Lapor

-

KEBIJAKAN bebas visa bagi masyarakat Indonesia yang melawat ke Kazakhstan benar-benar menjadi berkah tersendiri bagi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kazakhstan dan Tajikistan. Dubes RI Rahmat Pramono menyampaik­an hal itu kepada Jawa Pos yang menemuinya bulan lalu di Nur-Sultan.

Bagaimana sejatinya kebijakan Kazakhstan dalam hal pengawasan orang asing?

Waktu saya datang, memang ada kebijakan yang agak unik. Peninggala­n zaman Uni Soviet. Pengawasan terhadap orang asing ketat. Dulu, minta visa saja harus ada siapa yang mensponsor­i (mengundang). Kalau travel agent, siapa yang bertanggun­g jawab? Kalau institusi lain, siapa penanggung jawabnya? Begitu.

Walaupun di Jakarta mereka (Kedubes Kazakhstan, Red) sudah memberi visa, tetap ada kebijakan lain. Siapa pun yang datang ke Kazakhstan, meskipun sudah mengantong­i visa atau izin tinggal yang lama, harus tetap wajib lapor ke imigrasi dalam lima hari.

Kalau sekarang?

Ya, warga negara Indonesia kan tidak perlu lagi wajib lapor. Bahkan, tidak perlu lagi ada visa yang dikeluarka­n kedutaan Kazakhstan.

Kenapa kebijakann­ya bisa berubah?

Jadi, kami memang mengupayak­an itu. Pertama, bagaimana Indonesia bisa keluar dari list (negara yang warganya wajib lapor) itu. Dalam pertemuan apa pun kami upayakan. Misalnya, pada kunjungan Wapres (Jusuf Kalla) pada 2017, atau ketika kunjungan parlemen kita. Saya sudah pasti melakukan itu.

Hasilnya mulai terasa saat Mei 2018. Saat itu ada turnamen voli se-Asia-Pasifik. Ternyata, meski belum di-publish, kontingen Indonesia tak perlu lagi wajib lapor dalam lima hari. Awalnya seperti itu. Akhirnya, kita kan benar-benar bebas visa. (Kazakhstan benar-benar memberlaku­kan bebas visa untuk kedatangan WNI sejak September 2019, Red).

Jadi, ini keberhasil­an diplomatik?

Tidak semata-mata itu. Yang paling memengaruh­i adalah pertumbuha­n ekonomi Indonesia dan Kazakhstan yang naik signifikan. Memang, Kazakhstan terus berupaya mempromosi­kan pariwisata hingga ekonomi. Jadi, penting bagi mereka untuk memberikan bebas visa bagi negaranega­ra yang mendukung itu.

 ?? DOAN WIDHIANDON­O/JAWA POS ?? Rahmat Pramono
DOAN WIDHIANDON­O/JAWA POS Rahmat Pramono
 ??  ?? MOBILITAS WARGA DUA NEGARA
MOBILITAS WARGA DUA NEGARA

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia