Merumuskan PPDB Berkeadilan
MASA penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi memang masih Mei. Masih empat bulan lagi. Namun, ada baiknya pemerintah menggencarkan sosialisasi sejak sekarang. Biar masyarakat tidak kaget. Biar mereka juga bisa siap-siap. Setidaknya bisa ancang-ancang untuk mendapatkan sekolah negeri impian bagi anak-anaknya. Apalagi, sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, ada beberapa poin kebijakan baru dalam sistem zonasi. Salah satunya, persentase kuota jalur prestasi diperbanyak.
Setidaknya sosialisasi sejak dini tidak akan mengulang kejengkelan masyarakat terhadap mekanisme PPDB tahun lalu. Saat itu gelombang protes publik begitu besar. Komplain bertubi-tubi tersebut sedikit banyak akan menyulitkan pemerintah sendiri sebagai penyelenggara pendidikan. Anda tentu masih ingat anggapan yang merebak di publik. Bahwa siswa pintar kalah oleh jarak apabila ingin masuk ke sekolah negeri favorit. Sebab, makin dekat lingkungan siswa dengan sekolah, peluang masuk semakin besar.
Di sisi lain, pemerintah ingin meratakan kualitas pendidikan. Pemerintah ingin menghapus persepsi sekolah favorit yang hanya ada pada sekolah tertentu. Tanpa kebijakan begitu, kualitas pendidikan juga akan begitubegitu saja. Karena itu, diperlukan akselerasi kebijakan. Namun, karena tanpa ancangancang yang cukup, yang didapat adalah protes dari para wali murid.
Nah, apa yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya rasanya patut jadi rujukan bagi pemda lain. Sejak awal tahun, PPDB jauhjauh hari disosialisasikan. Dispendik juga membuka meja konsultasi. Siapa pun boleh tanya apa pun seputar mekanisme penerimaan siswa baru. Dispendik akan memberikan jawabannya. Harapannya, dengan langkah tersebut, nanti tidak muncul permasalahan seputar PPDB.
Yang juga menarik, dispendik membuat standar jarak rumah siswa dengan sekolah. Bila dulu yang menjadi titik acuan jarak adalah RT. Kali ini beda. Titik jarak dihitung dari rumah siswa ke sekolah dengan sistem online. Sistem
online tidak hanya digunakan untuk mendaftarkan sekolah saja. Tapi, ada sistem baru yang diterapkan. Di sistem itu, bisa diketahui jarak rumah siswa dengan sekolah.
Rasanya, cara tersebut perlu direplikasi pemkab/pemkot yang lain. Setidaknya agar PPDB tidak membuat repot di belakang hari. Jangan lagi masyarakat jadi korban. Segera wujudkan rekrutmen siswa baru yang berkeadilan.