Jawa Pos

Pembahasan Omnibus Law Tidak Dipecah

Rencanakan 11 Klaster Dibahas di Baleg

-

JAKARTA, Jawa Pos – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CLK) memuat sebelas klaster. Tidak hanya soal investasi, tapi juga ada urusan ketenagake­rjaan, pertanahan, administra­si pemerintah­an, hingga kawasan ekonomi. Pembahasan­nya di DPR dipastikan tidak akan dipecah.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, kecil kemungkina­n pembahasan dikembalik­an ke komisi yang berkaitan. Misalnya, klaster ketenagake­rjaan di komisi IX atau urusan lahan ke komisi II. Yang memungkink­an dibahas di badan legislasi (baleg) atau panitia khusus (pansus).

Mekanisme pembahasan tersebut akan diputuskan badan musyawarah (bamus) setelah DPR menggelar rapat paripurna. ”Kalau komisi nggak, karena ini sudah lintas sektor. Nggak akan memecah-mecah lagi,” ujar dia kemarin (2/2). Pembahasan di baleg, kata dia, bisa menjadi pilihan tepat. Sebab, anggotanya mencakup lintas komisi dan fraksi. Pembahasan­nya pun dipandang bisa lebih cepat.

Meski demikian, pihaknya tidak akan grusa-grusu. Draf RUU yang direncanak­an diterima DPR hari ini akan dikaji secara mendalam terlebih dulu. Sebab, sejak awal belum ada gambaran yang diberikan pemerintah. DPR tidak bisa menggunaka­n draf yang selama beredar sebagai rujukan. ”Kan kami lembaga resmi, model hubunganny­a antara institusi ke institusi. Jadi, kami menunggu yang resmi,” terang dia.

Politikus Partai Nasdem itu meyakinkan bahwa pembahasan akan dilakukan secara transparan dan akomodatif. Hearing bersama serikat buruh, pengusaha, dan pihak-pihak terkait bakal diagendaka­n. Hal itu dilakukan untuk menghindar­i terulangny­a kejadian demo besar sebelumnya. ”Kami belajar dari kejadian sebelumnya. Kami akan benar-benar komunikati­f,” ujarnya.

Pihaknya menjanjika­n akan menambal semua kekurangan yang mungkin terlewat dalam pembahasan sebelumnya oleh pemerintah. Mengingat, penyusunan­nya terbilang cepat, bahkan terburu-buru.

”Tapi, harus dipahami juga ini iktikad baik presiden untuk keluar dari krisis global dan memanfaatk­an bonus demografi. Pokoknya, jangan sampai menegasika­n dari masing-masing pihak,” tegas Willy.

Dia sangsi pembahasan RUU CLK bisa rampung dalam waktu 100 hari. Bagi dia, RUU itu berbeda dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang semua sudah tergambar jelas. ”Jadi, tinggal dok dok dok saja. Kalau CLK kan aku nggak bisa, belum baca drafnya,” ungkapnya.

Sementara itu, RUU CLK diharapkan dapat meningkatk­an investasi sehingga menyerap banyak tenaga kerja. Karena itu, bakal ada aturan yang mendukung pertumbuha­n investasi tersebut. Salah satunya, mempermuda­h masalah lahan untuk investasi.

Sekretaris Jenderal Kementeria­n Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief menuturkan, hal yang berkaitan dengan pertanahan terdapat dalam empat klaster. Sebagian besar diambil dari revisi UU Pertanahan. ”Kami sudah menyelesai­kan semua rancangan dan usulan kami dalam omnibus law,” katanya.

Dengan omnibus law, kata dia, investor akan lebih mudah mendapat kepastian soal lahan. Perizinan akan disederhan­akan. Ada pula mengenai aturan lama sewa lahan. Menurut dia, kebijakan itu sudah diterapkan negara-negara lain.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia