Qosim-Alif Ambil Formulir ke Demokrat
GRESIK, Jawa Pos – DPC Partai Demokrat Gresik kini membuka pendaftaran bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup). Pada hari pertama, kemarin (2/2) Ketua DPC PKB Gresik Moh. Qosim dan Ketua DPC Partai Gerindra Gresik dr Asluchul Alif mengambil formulir.
Bedanya, Qosim diwakilkan orang lain, sementara Alif langsung datang sendiri. Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Gresik Eddy Santoso, tidak ada mahar dalam pendaftaran bakal cabup atau cawabup di partainya. Siapa pun bisa mendaftar. Hanya, keputusan finalnya tentu tetap berpeluang kepada DPP. ”Karena ini komitmen,” ucapnya.
Di DPRD Gresik, Demokrat hanya meraih empat kursi. Karena itu, Demokrat tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri. Namun, Demokrat harus berkoalasi dengan partai-partai lain. Sebelumnya, pada Januari, Demokrat mendeklarasikan diri untuk berkoalisi dengan Gerindra. Keduanya menyebut Koalisi Maju. Jika koaliasi itu tidak berubah, Gerindra-Demokrat bisa mengusung pasangan calon. Sebab, jumlahnya sudah 12 kursi.
Alif menyatakan, pihaknya berharap Koalisi Maju ke depan bisa semakin solid. Selanjutnya, mereka bakal menyusun strategi. Apakah cukup Gerindra-Demokrat? Alif menyebutkan, Koalisi Maju itu bersifat terbuka. Ke depan tentu tidak tertutup kemungkinan ada partai lain yang bakal bergabung. ”Semakin banyak partai yang bergabung, tentu makin baik,” tuturnya.
Sementara itu, pada hari yang sama, Qosim mengambil formulir pendaftaran bakal cabup ke Partai Demokrat. ”Iya, hari ini (kemarin, Red) Pak Qosim telah mengambil formulir pendaftaran. Tetapi, karena beliau ada acara, pengambilan diwakilkan staf LPP (lembaga pemenangan pemilu) PKB,” ujar M. Abdul Qodir, ketua LPP
DPC PKB Gresik.
Sama halnya dengan Alif, Qosim yang masih menjabat Wabup Gresik itu sudah mendaftar ke beberapa partai. Di antaranya, PDIP, Golkar, PPP, Gerindra, dan Nasdem. Keduanya sama-sama mendaftarkan sebagai bakal cabup. Namun, sejauh ini belum ada satu pun partai yang telah mengeluarkan rekomendasi nama calon untuk diusung ke panggung pilkada serentak pada September.
Apakah Qosim dan Alif bakal berhadap-hadapan? Belum tentu. Sumber yang dihimpun Jawa Pos, tetap ada peluang keduanya bergabung dengan membangun koalisi besar. Lalu, siapa cabupnya? Tentu saja tidak mungkin Qosim sebagai cawabup. Sebab, Qosim sudah dua periode menduduki kursi wakil bupati mendampingi Bupati Sambari Halim Radianto. Sesuai dengan UU tentang Pilkada, Qosim hanya bisa maju menjadi calon bupati.
Namun, konstelasi politik tetap dinamis. Kepastiannya masih menunggu 16 Juni. Mengapa? Pasalnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2020, pendaftaran pasangan calon bupatiWabup baru dilaksanakan serentak pada tanggal tersebut.