Siti Badriah Jalani Pemeriksaan 1,5 Jam
SURABAYA, Jawa Pos – Penyidikan kasus PT Kam and Kam alias Memiles berlanjut. Kemarin (3/2) pedangdut Siti Badriah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Namun, pemeriksaan Siti Badriah terbilang singkat. Penyidik hanya membutuhkan waktu satu setengah jam untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelantun lagu Lagi Syantik tersebut.
Dalam kasus Memiles, penyidik kembali menyita aset berupa uang Rp 16 miliar dari beberapa sumber, 1/4 kilogram emas batangan, dan 4 mobil J
Barang bukti itu ditunjukkan di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim kemarin.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa penyidikan tersebut masih berlangsung. Meski tahapannya sudah masuk penyusunan berkas, lanjut Truno, tim masih memburu aset Memiles yang ada. ”Kami terus gencarkan dan telisik satu per satu aset yang disembunyikan,” ucapnya.
Menurut Truno, berdasar keterangan Siti Badriah, dalam kasus Memiles tersebut, dia sebatas pengisi acara. Pemeriksaan itu pun tidak perlu waktu lama. Meski demikian, keterangan tersebut menunjukkan bahwa PT Kam and Kam memanfaatkan artis untuk menarik perhatian publik agar bergabung dan berinvestasi di perusahaan yang menggunakan aplikasi Memiles itu.
Sibad –sapaan Siti Badriah– mendatangiPoldaJatimsekitarpukul 09.00. Dia tidak sendirian, tapi ditemani penasihat hukum dan manajernya. Dari pantauan Jawa Pos, dia terlihat menebar senyum.
Sibad mengungkapkan keterangan yang diberikan kepada penyidik. ”Iya, tadi saya katakan ke penyidik bahwa saya cuma diundang untuk menghibur, nyanyi,” ucapnya.
Dia juga mengaku pernah ditawari untuk bergabung. Namun, dia menolak tawaran investasi di PT Kam and Kam. Alasannya, memang tidak minat. Karena itu, perempuan kelahiran Bekasi tersebut tak pernah mendapatkan reward apa pun. Kecuali hasil dari undangan nyanyi itu. ”Ya bilangin aku cuma ngisi tanggal 5 Desember lalu, itu pun sekali aja. Kalau di dalam tadi sekitar 28 pertanyaan deh,” imbuh Sibad.
Sebelumnya, Polda Jatim juga memeriksa delapan figur publik. Mereka adalah Marcello Tahitoe alias Ello, Eka Deli, Pingkan Mambo, Ari Sigit, Frederica Callebaut, Tata Janeeta, Regina Idol, dan Adjie Notonegoro. Setelah pemeriksaan itu, ada sejumlah aset yang dikembalikan untuk disita sebagai barang bukti. Di antaranya, 2 mobil Alphard, 1 Mercedes-Benz E200, 1 Toyota Fortuner, dan uang
Rp 3,5 miliar.
Pada bagian lain, Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa aset yang disita berasal dari beragam sumber. ”Kami dapat dari istri yang bersangkutan. Uang dan 1/4 kilogram emas itu kami dapat dari sana,” ucapnya.
Nah, jika ditotal, dari istri Kamal Tarachand, polda mendapatkan Rp 15 miliar. Sebesar Rp 1 miliar lainnya berasal dari sebuah diler. Semua uang itu bakal disetorkan ke rekening penampungan. Dengan begitu, total uang yang disita mencapai Rp 147,8 miliar. ”Ini belum termasuk emas dan jumlah mobil yang ada. Jumlah mobil mencapai 29 unit,” imbuh perwira dengan tiga melati di pundak itu.