Jawa Pos

PAW Wahyu Setiawan Molor

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan satu kursi komisioner di KPU tak kunjung dilakukan. Padahal, kekosongan itu berlangsun­g hampir sebulan, terhitung sejak OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan (komisioner KPU ketika itu). Hingga kemarin (5/2), pengganti Wahyu Setiawan belum dihubungi pihak istana untuk PAW.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, putusan Dewan Kehormatan Penyelengg­ara Pemilu (DKPP) harus diterapkan. Sebagai konsekuens­inya, pergantian antarwaktu (PAW) harus dilaksanak­an Presiden Joko Widodo.

’’Kami sangat berharap pelantikan dapat dilakukan,’’ ujarnya saat dimintai konfirmasi kemarin. Apalagi, saat ini penyelengg­ara pemilu menyiapkan pilkada 2020 yang berlangsun­g pada 23 September nanti.

Sebagaiman­a ketentuan UU Pemilu, PAW komisioner didasarkan urutan perolehan suara saat voting Komisi II DPR dalam fit and proper test pada 2017. Berdasar lampiran voting, nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berada di daftar tunggu paling atas. Saat ini Raka Sandi menjabat anggota Bawaslu Provinsi Bali.

Ketua KPU Arief Budiman juga mengharap PAW Wahyu Setiawan. Sebab, dengan diberhenti­kannya Wahyu, posisi ketua divisi sosialisas­i, pendidikan pemilih, dan partisipas­i masyarakat kosong. Untuk sementara, tugas itu dijalankan Ilham Saputra.

Namun, pada saat bersamaan, Ilham juga menjabat ketua divisi teknis penyelengg­ara pemilu. Arief berharap komposisi komisioner KPU bisa lengkap agar kerja kelembagaa­n lebih maksimal.

Sementara itu, Raka Sandi belum mendapatka­n informasi tentang kepastiann­ya menjadi komisioner KPU. Hingga kemarin, dia belum dihubungi pihak istana. ’’Sampai saat ini belum,’’ tulisnya melalui pesan singkat.

Raka juga enggan terburu-buru mengajukan pengundura­n diri dari jabatannya sebagai anggota Bawaslu Bali. Dia memilih untuk menunggu perkembang­an lebih lanjut terkait dengan kepastiann­ya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia