PAW Wahyu Setiawan Molor
JAKARTA, Jawa Pos – Pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan satu kursi komisioner di KPU tak kunjung dilakukan. Padahal, kekosongan itu berlangsung hampir sebulan, terhitung sejak OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan (komisioner KPU ketika itu). Hingga kemarin (5/2), pengganti Wahyu Setiawan belum dihubungi pihak istana untuk PAW.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus diterapkan. Sebagai konsekuensinya, pergantian antarwaktu (PAW) harus dilaksanakan Presiden Joko Widodo.
’’Kami sangat berharap pelantikan dapat dilakukan,’’ ujarnya saat dimintai konfirmasi kemarin. Apalagi, saat ini penyelenggara pemilu menyiapkan pilkada 2020 yang berlangsung pada 23 September nanti.
Sebagaimana ketentuan UU Pemilu, PAW komisioner didasarkan urutan perolehan suara saat voting Komisi II DPR dalam fit and proper test pada 2017. Berdasar lampiran voting, nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berada di daftar tunggu paling atas. Saat ini Raka Sandi menjabat anggota Bawaslu Provinsi Bali.
Ketua KPU Arief Budiman juga mengharap PAW Wahyu Setiawan. Sebab, dengan diberhentikannya Wahyu, posisi ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat kosong. Untuk sementara, tugas itu dijalankan Ilham Saputra.
Namun, pada saat bersamaan, Ilham juga menjabat ketua divisi teknis penyelenggara pemilu. Arief berharap komposisi komisioner KPU bisa lengkap agar kerja kelembagaan lebih maksimal.
Sementara itu, Raka Sandi belum mendapatkan informasi tentang kepastiannya menjadi komisioner KPU. Hingga kemarin, dia belum dihubungi pihak istana. ’’Sampai saat ini belum,’’ tulisnya melalui pesan singkat.
Raka juga enggan terburu-buru mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota Bawaslu Bali. Dia memilih untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dengan kepastiannya.