Dewan Pengawas Pengaruhi Pola Komunikasi Pimpinan
Pimpinan KPK akhirnya bersuara mengenai tudingan publik terkait pola komunikasi mereka. Sebelumnya, mereka sering disebut lebih banyak jabat tangan daripada tangkap tangan. Komunikasi itu diklaim sebagai bagian dari upaya pencegahan. Berikut wawancara war
Pimpinan KPK belakangan intens berkomunikasi dengan eksternal. Apakah ini bagian dari strategi?
KPK ingin bekerja sama dengan semua pihak. Baik penyelenggara negara, penegak hukum, media, maupun NGO serta semua pihak yang berkomitmen dalam memberantas korupsi melalui pencegahan dan penindakan secara komprehensif. Untuk membangun sinergi bahwa korupsi adalah musuh bersama. KPK percaya bahwa pemberantasan korupsi akan berhasil jika bergandengan tangan dengan semua komponen. Hasilnya, sejauh ini mereka menyambut baik dan sepemahaman tentang perlunya bersama memberantas korupsi.
Bagaimana dengan komunikasi internal?
Konsolidasi internal kami lakukan dengan mengisi pos struktural yang selama ini masih kosong. Ada enam jabatan yang kosong dan tentu ini menjadi akar masalah kurang optimalnya penindakan korupsi. Perubahan status ASN kami percepat dengan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Tata kerja penanganan kasus dengan menyesuaikan UU No 19 Tahun 2019 kami lakukan dengan update dan penyesuaian SOP penindakan, berkoordinasi dengan dewan pengawas.
Strategi apa lagi yang dilakukan selain komunikasi eksternal?
KPK dalam pencegahan akan aktif mendorong dan menguatkan sistem pengawasan K/L, mendorong whistle-blower system diperkuat dengan perlindungan bagi pelapor, juga mengkaji dan memperbaiki sistem penggajian di K/L. Turut serta dalam melakukan kajian-kajian bisnis proses di K/L yang masih memberikan peluang praktik KKN.
Frekuensi komunikasi eksternal sempat disorot. Bagaimana pimpinan meyakinkan bahwa ini cara yang efektif?
Kritik tentang pola komunikasi bagi KPK adalah normal. Setiap perubahan kebijakan akan menuai kekagetan dan pertanyaan. KPK berpandangan bahwa pencegahan itu tidak dapat dilakukan dari jauh. KPK harus dapat akses yang luas dan terbuka dari stakeholder, dan itu perlu dibangun dengan saling memahami. Untuk saling memahami, KPK perlu berkomunikasi dengan semuanya. Karena itu, atas kritik tersebut, KPK menerima dengan baik dan kita lihat saja hasilnya ke depan bagi pencegahan dan penindakan korupsi.
Bagaimana dengan kritik kolektif kolegial yang kurang?
Kolektif kolegial itu adalah pola pengambilan keputusan, bukan soal tampilan di publik. Walau kami tidak selalu berlima tampil di publik, itu tidak berarti kami tidak memutuskan secara kolektif kolegial. Kami pastikan setiap pengambilan keputusan kami lakukan melalui musyawarah segenap pimpinan KPK. Bahkan, kami sangat menghindari adanya voting.
Apakah dewan pengawas (dewas) berpengaruh pada pola komunikasi pimpinan KPK?
Keberadaan dewas dalam struktur baru di KPK tentu akan memengaruhi pola komunikasi. Bahwa, untuk melakukan upaya hukum, penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan, kami meminta izin ke dewas. Dan, bagi kami, hal itu positif bahwa upaya hukum yang membatasi hak warga negara telah melalui review internal KPK, yaitu dewas. Sehingga kami merasa ada mitra yang menjadi navigasi penegakan hukum tersebut. Masyarakat semestinya lebih berbahagia bahwa penegakan hukum saat ini akan lebih terjadi due process of law-nya. Penegakan hukum tidak lagi dilakukan tanpa ada syarat, prosedural, dan kontrol yang ketat.