Tembak Kaki Dua Pelaku Curanmor
Bekuk saat Beraksi di Malang
SURABAYA, Jawa Pos – Polda Jatim membekuk residivis curanmor di Malang kemarin (13/2). Dua pelaku diamankan. Keduanya adalah Akhmad Sholeh dan Anang Makruf. Setelah penangkapan, mereka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian mengungkapkan, saat hendak ditangkap, kedua pelaku melawan petugas. Mereka berusaha melarikan diri. Keduanya juga menabrakkan kendaraannya untuk menghindari sergapan polisi. ’’Terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di kaki,” ucap Oki.
Akhmad dan Anang yang merupakan warga Pasuruan sudah setahun beroperasi di wilayah Malang. Saat beraksi, mereka tak segan melakukan kekerasan terhadap korban. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi. ”Tapi, kami percaya seorang residivis bisa melakukannya lebih dari itu,” ujar Oki.
Penangkapan tersebut merupakan upaya Tim Satgas Jatanras untuk membekuk sindikat penjahat jalanan. Itu merupakan tindakan ketiga. Sebelumnya, tim secara bergantian menangkap sindikat pemalsu dokumen kendaraan, penadahan, hingga pencurian kendaraan bermotor di wilayah yang berbeda. ”Ada sembilan tersangka yang kami amankan sebulan terakhir. Termasuk dua pelaku ini,” terang Oki.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan satu motor. Seorang pelaku berperan sebagai joki. Sementara itu, pelaku lain menggunakan senjata tajam untuk mengambil motor korban. ”Kami telusuri kembali jaringan lainnya. Pasti ada penadahnya dalam jaringan seperti ini,” imbuh mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu.