Skema Baru BOS, Gaji Guru Bisa Naik 20 Persen
SURABAYA, Jawa Pos Perubahan mekanisme bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat menimbulkan harapan baru bagi para guru.
Sebab, gaji mereka berpotensi naik hingga 20 persen dengan mekanisme baru BOS tersebut.
Aturan baru terkait dengan penggunaan komponen gaji itu paling banyak bisa sampai 50 persen dari total dana BOS yang diterima. Sebelumnya, gaji dari dana BOS itu paling banyak 20 persen.
Koordinator Kelompok Kerja
Kepala Sekolah (K3S) SD Swasta Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan, meski yang berlaku maksimal 50 persen, guru swasta yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi tak bisa lagi diberi tambahan gaji dari BOS tersebut. Besaran tunjangan sertifikasi itu Rp 1,5 juta per bulan
J
Namun, bagi guru yang belum tersertifikasi dan tenaga kependidikan, pendapatannya berpotensi meningkat. Apalagi, BOS untuk SD itu dari sebelumnya Rp 800 ribu per siswa per tahun menjadi Rp 900 ribu per siswa per tahun. ”Kalau dari hitungan kami, naiknya bisa sampai 20 persen. Tapi, tentu ini bergantung dari kondisi tiap sekolah yang berbeda-beda ya,” ungkap Zaini kemarin (13/2).
Bagi guru swasta, kenaikan tersebut sudah sangat lumayan untuk penghasilan bulanan. Sebab, selama ini masih banyak guru swasta yang gajinya masih jauh di bawah upah minimum kota (UMK).
Zaini menyebutkan, masih ada jam mengajar yang di harga Rp 30 ribu tiap jam. Bila sepekan dia 24 jam mengajar, pendapatannya Rp 720 ribu. ”Kalau dibandingkan dengan guru negeri, ya masih baina sama’ wa sumur (antara langit dan sumur, Red),” ujar dia.
Memang sudah ada bantuan dari Pemkot Surabaya untuk para guru dengan memberikan tunjangan tambahan penghasilan Rp 1 juta per bulan per guru. Tapi, ada banyak syarat yang harus dilengkapi. Mulai jam mengajar di sekolah hingga SPP sekolah yang tak boleh lebih dari Rp 200 ribu per bulan. ”Kalau secara umum kalangan guru menyambut gembira dengan skema BOS yang baru ini. Tapi ya itu, jangan molor cairnya,” tambah Zaini.
BOS dicairkan tiap triwulan. Tapi, hingga pertengahan Februari ini, belum juga ada pencairan. Untuk gaji guru Januari, sudah ada dana sekolah yang dipakai talangan sementara.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surbaya Erwin Darmogo mengungkapkan bahwa melihat latar belakang menteri pendidikan dan kebudayaan sebagai entrepreneur bidang digital, dia yakin pencairan BOS bisa tepat waktu. Apalagi, ada penyederhanaan birokrasi. Yakni, tidak melalui pemprov lagi. Tapi, langsung dari pemerintah pusat.
”SMP juga ada kenaikan dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,1 juta. Semoga pencairannya tak m o l o r lah ya, kan sudah ada digital digital itu ,” ungkap Erwin.
Pihaknya berharap kenaikan BOS tersebut juga bisa membuat kesejahteraanguru makin meningkat. Tapi, para guru juga akan dituntut untuk lebih bisa mengasah kemampuan siswa.