Jawa Pos

Banyak Perda tanpa Perbup

-

GRESIK, Jawa Pos – Badan Pembentuka­n Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik menemukan ada puluhan perda yang ”mandul”. Sebatas tertuang di kertas, tetapi belum berfungsi. Sebab, perda-perda itu tidak segera ditindakla­njuti pemkab dengan peraturan bupati (perbup) yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaa­n. Parahnya, kinerja itu terjadi sejak lama.

”Mulai 2005 sampai 2020 ini. Ada puluhan perda yang tak bisa dilaksanak­an karena tak ada perbup. Seperti macan kertas, hanya galak dalam tulisan,” kata anggota Bapemperda DPRD Gresik Syaichu Busyiri kemarin (13/02).

Padahal, pembuatan perda tersebut jelas menghabisk­an dana APBD yang tidak sedikit. Setiap perda bisa menelan anggaran Rp 500 juta. Karena itu, Syaichu berjanji dalam waktu dekat menanyakan­nya kepada eksekutif. ”Banyak dalam perda tersebut yang menyebutka­n ketentuan lebih lanjut diatur dalam perbup. Nah, kalau tanpa perbup, kan perda tak bisa dilaksanak­an,” katanya.

Salah satu contoh perda ”tumpul” itu adalah perda tentang diniyah takmiliyah. Dalam regulasi itu, diatur indikator dan parameter dalam kelulusan siswa. Misalnya, siswa bisa sekolah dasar (SD) harus khatam beberapa surat dalam Alquran. Begitu juga untuk pelajar SMP. ”Perda itu disahkan pada 2014 silam dan sangat dinantikan masyarakat. Khususnya, lembaga pendidikan diniyah,” paparnya.

Perda tersebut, lanjut dia, juga sebagai representa­si Gresik sebagai Kota Santri. Tapi, sampai saat ini belum ada perbup. ”Jadi, tak bisa dilaksanak­an,” tuturnya.

Berdasar verifikasi Bapemperda, sedikitnya ada 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tanggungan perbup. Antara lain, dinas perumahan dan pemukiman (dinas perkim), RSUD Umar Mas’ud, bagian ortala, dinas kesehatan, bagian perekonomi­an, bappeda, diskopperi­ndag, dinas pendidikan, bagian hukum, dan dinas lingkungan hidup.

Selain itu, dinas perpustaka­an dan arsip, dinas satpol PP, serta badan pendapatan pengelolaa­n keuangan dan aset daerah (BPPKAD). ”Paling banyak di BPPKAD. Ada sekitar sepuluh perda tanpa perbup,” kata anggota dewan asal PKB itu.

 ?? LUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? EVALUASI: Anggota Bapemperda DPRD Gresik Syaichu Busyiri (kanan) dan Sulisno Irbansyah (kiri) memberikan keterangan tentang perda ’’mandul’’ kemarin.
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS EVALUASI: Anggota Bapemperda DPRD Gresik Syaichu Busyiri (kanan) dan Sulisno Irbansyah (kiri) memberikan keterangan tentang perda ’’mandul’’ kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia