Minta Polisi Periksa Pelaku
Keluarga Bocah Dapat Dukungan Ombudsman Jatim
SIDOARJO, Jawa Pos – Keluarga bocah Hafid, korban penculikan di Kedungrejo, Waru, tak menyerah. Mereka terus mendesak polisi mengambil tindakan tegas untuk memeriksa dan menangkap Ari Irawan alias Boncu.
Harapan itu disampaikan kakek Hafid, Toyib, kemarin (13/2). Dia yakin Boncu sudah berniat menculik cucu kesayangannya. Ada sejumlah bukti yang mendukung pendapat Toyib. Pertama, selepas dari Pacet, Boncu tidak memulangkan Hafid. Lelaki asal Sukodono itu justru mengajak Hafid ke Taman Bungkul, Surabaya. ’’Seharusnya dipulangkan. Sudah larut malam,’’ paparnya.
Boncu juga tak memberi tahu keluarga bahwa Hafid diajak ke Taman Bungkul. Dia hanya meminta izin mengajak jalan-jalan bocah 8 tahun tersebut ke Pacet. ’’Boncu berbohong,’’ ujar Toyib.
Alasan kedua, Boncu dianggap menelantarkan Hafid. Sebab, menurut pengakuan Hafid,
Boncu hanya mengajak jalanjalan. ’’Cucu saya tidak dibelikan makanan. Ditawari minum juga tidak,’’ ungkapnya.
Indikasi ketiga, Toyib dengar Boncu sudah menyiapkan tiga paspor. Toyib menduga cucunya hendak dibawa kabur ke luar negeri. Keluarga sudah meminta bantuan Ombudsman Jatim. Ombudsman menyatakan siap membantu mendampingi Toyib.
Menurut dia, Ombudsman memberikan waktu tiga hari bagi Polsek Waru. Polisi diminta segera memeriksa Boncu. ’’Jika tiga hari Boncu tidak diperiksa, Ombudsman memanggil Polsek Waru,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Hafid diduga hendak diculik Boncu. Siswa kelas II SD itu dibawa kabur ke Pacet dan Taman Bungkul. Untungnya, saat berada di Taman Bungkul, Boncu tertangkap Satpol PP Surabaya.
Kasus tersebut ditangani Polsek Waru. Namun, sampai saat ini, belum ada kejelasan. Hafid sudah ditanyai. Sebaliknya, pelaku dibiarkan.
Di sisi lain, ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek Waru Kompol Saibani enggan menjawab.