Pansus Enggan Bahas Perubahan Tata Ruang
Lahan Hijau Ternyata Sudah Jadi Perumahan
SIDOARJO, Jawa Pos – Pansus Revisi RTRW DPRD Sidoarjo gamang. Sebab, perubahan peruntukan lahan kawasan yang diajukan pemkab untuk diubah ternyata bermasalah. Di lapangan, pansus menemukan bukti lahan itu sudah berubah fungsi.
Pansus telah melihat lokasi empat desa yang direncanakan berubah fungsi. Yakni, Desa Jiken, Kepunten, Kepatihan, dan Gelang. Empat desa tersebut berada di Kecamatan Tulangan. Pemkab mengusulkan perubahan dari lahan pertanian menjadi perumahan. Namun, pansus menemukan keanehan. Sejumlah bidang lahan yang diusulkan sudah berubah fungsi. Lokasi telah menjadi lahan perumahan.
Anggota Pansus Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Choirul Hidayat menjelaskan, perubahan yang sudah terjadi itu mengkhawatirkan pansus. Sebab, menurut data pemkab, lahan tersebut seharusnya masih merupakan lahan hijau. ”Saat kami sidak, ternyata sudah jadi perumahan. Banyak yang sudah ditempati,” paparnya.
Di Desa Gelang, Tulangan, pansus bahkan melihat spanduk penolakan dari petani. Sawah gogol sudah diuruk pengembang. ”Padahal, belum dilunasi,” jelasnya.
Pansus juga turun ke Desa Kebaron, Tulangan. Ada satu lahan yang diusulkan menjadi kawasan perumahan. Kondisinya masih digunakan sebagai tanah pertanian. ”Masih sangat layak,” papar legislator PDIP itu. Menurut Choirul, lahan pertanian aktif tidak boleh diubah. Fungsinya harus dipertahankan sebagai pendukung ketahanan pangan.
Hal senada disampaikan anggota Pansus Revisi RTRW Atok Ashari. Dalam pembahasan, pansus tidak diberi data detail tentang lahanlahan mana yang bakal diubah. ”Kondisinya saat ini juga tidak disampaikan,” jelasnya.
Ketua Pansus RTRW Tarkit Erdianto menyatakan, pansus bakal terus turun ke lapangan untuk menelaah lahan yang diajukan untuk diubah. ”Jika memang tidak sesuai, kami tolak,” tegasnya.