Jawa Pos

Simpan SS Siap Edar di Dalam Ketipung

-

SURABAYA, Jawa Pos – Anggota satresnark­oba yang menangkap Beny Alambara nyaris tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski sudah mengubek-ubek seisi kamar kos pria 35 tahun itu di Jalan Bendul Merisi, polisi tetap tidak menemukan sabusabu (SS) yang dicari. Ternyata, serbuk haram tersebut disembunyi­kan di dalam ketipung yang teronggok di pojok kamar.

Beny ditangkap karena mengedarka­n SS. ”Barang bukti narkoba yang kami cari disimpan di dalam ketipung,” ujar Kasatresna­rkoba Polrestabe­s Surabaya AKBP Memo Ardian kemarin (13/2).

Dia menjelaska­n, tersangka diincar anggotanya berdasar pengembang­an penyidikan. Beny diduga sebagai pengedar. Dugaan itu ternyata terbukti. Memo menuturkan, pihaknya menemukan 11 poket SS siap edar dan 1 timbangan elektrik. Berat total SS 4 gram.

Mantan Kasatreskr­im Polresta

Barelang tersebut menuturkan, pencarian barang bukti sempat berlangsun­g alot. Beny berkilah tidak menyimpan narkoba. Penggeleda­han juga sempat tidak menemukan titik terang. Hingga akhirnya polisi curiga dengan ketipung di sudut kamar.

Memo mengatakan, saat alat musik itu diangkat, terdengar suara aneh dari dalam. Diketahui, bunyi tersebut berasal dari narkoba yang dibungkus plastik dan diselipkan di dalam ketipung. Beny sengaja menyimpan SS di dalam ketipung itu agar tidak mudah ditemukan.

Dalam penyidikan, Beny mengaku sebagai pemain band. Dia akrab dengan narkoba sejak lama. ”Awalnya pemakai. Diakui sebagai doping,” jelasnya. Belakangan, pria kelahiran 1982 tersebut memilih naik kelas. Beny menjadi pengedar. Dia memanfaatk­an jaringanny­a untuk mendapat pasokan. ”Urinenya positif,” ujar Memo.

 ?? HASTI EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? NYARIS LOLOS: Barang bukti narkoba, timbangan elektrik, dan plastik klip yang ditemukan di dalam ketipung.
HASTI EDI SUDRAJAT/JAWA POS NYARIS LOLOS: Barang bukti narkoba, timbangan elektrik, dan plastik klip yang ditemukan di dalam ketipung.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia