Simpan SS Siap Edar di Dalam Ketipung
SURABAYA, Jawa Pos – Anggota satresnarkoba yang menangkap Beny Alambara nyaris tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski sudah mengubek-ubek seisi kamar kos pria 35 tahun itu di Jalan Bendul Merisi, polisi tetap tidak menemukan sabusabu (SS) yang dicari. Ternyata, serbuk haram tersebut disembunyikan di dalam ketipung yang teronggok di pojok kamar.
Beny ditangkap karena mengedarkan SS. ”Barang bukti narkoba yang kami cari disimpan di dalam ketipung,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kemarin (13/2).
Dia menjelaskan, tersangka diincar anggotanya berdasar pengembangan penyidikan. Beny diduga sebagai pengedar. Dugaan itu ternyata terbukti. Memo menuturkan, pihaknya menemukan 11 poket SS siap edar dan 1 timbangan elektrik. Berat total SS 4 gram.
Mantan Kasatreskrim Polresta
Barelang tersebut menuturkan, pencarian barang bukti sempat berlangsung alot. Beny berkilah tidak menyimpan narkoba. Penggeledahan juga sempat tidak menemukan titik terang. Hingga akhirnya polisi curiga dengan ketipung di sudut kamar.
Memo mengatakan, saat alat musik itu diangkat, terdengar suara aneh dari dalam. Diketahui, bunyi tersebut berasal dari narkoba yang dibungkus plastik dan diselipkan di dalam ketipung. Beny sengaja menyimpan SS di dalam ketipung itu agar tidak mudah ditemukan.
Dalam penyidikan, Beny mengaku sebagai pemain band. Dia akrab dengan narkoba sejak lama. ”Awalnya pemakai. Diakui sebagai doping,” jelasnya. Belakangan, pria kelahiran 1982 tersebut memilih naik kelas. Beny menjadi pengedar. Dia memanfaatkan jaringannya untuk mendapat pasokan. ”Urinenya positif,” ujar Memo.