Gudang Obat Ternak Digerebek Polisi
BLITAR, Jawa Pos – Sebuah rumah di Jalan Suryat, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, tiba-tiba dipasangi garis polisi kemarin. Kabar yang beredar, pemasangan itu buntut ungkap kasus peredaran obat ilegal.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Blitar, rumah tersebut dipasangi garis polisi oleh petugas dari Polrestabes Surabaya seusai penggerebekan pada Kamis (13/2) malam lalu. Rumah yang berpagar oranye itu diduga menjadi gudang obat ayam. Kabarnya, pemiliknya adalah seorang dokter hewan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela membenarkan adanya pemasangan police line di rumah di Jalan Suryat tersebut. “Ya, dari Polrestabes Surabaya. Silakan konfirmasi ke Kasatreskoba Polrestabes Surabaya,” jelasnya melalui keterangan tertulis kemarin.
Informasi yang diperoleh, pemasangan garis polisi itu merupakan buntut pengembangan kasus peredaran obat-obatan ilegal yang sedang ditangani Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kabarnya berupa obat ternak. Saat dikonfirmasi, Leonard juga tidak membantah. ”Ya, betul (pengembangan kasus, Red),” ucapnya saat ditanya mengenai pemasangan garis polisi tersebut.
Pantauan koran ini di lokasi, bangunan rumah dua lantai itu cukup besar. Di sekelilingnya terdapat pagar besi yang ditutupi papan plastik. Kondisi pintu pagar rumah tertutup rapat dan sudah dipasangi garis polisi.
Dari celah pagar terlihat tiga unit mobil boks terparkir di halaman rumah tersebut. “Tadi pagi (kemarin, Red) saat masuk kerja tidak boleh masuk. Pagar rumah sudah dipasangi garis polisi,” ujar Bambang, salah seorang pekerja di gudang itu.