Jawa Pos

Gudang Obat Ternak Digerebek Polisi

-

BLITAR, Jawa Pos – Sebuah rumah di Jalan Suryat, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, tiba-tiba dipasangi garis polisi kemarin. Kabar yang beredar, pemasangan itu buntut ungkap kasus peredaran obat ilegal.

Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Blitar, rumah tersebut dipasangi garis polisi oleh petugas dari Polrestabe­s Surabaya seusai penggerebe­kan pada Kamis (13/2) malam lalu. Rumah yang berpagar oranye itu diduga menjadi gudang obat ayam. Kabarnya, pemiliknya adalah seorang dokter hewan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela membenarka­n adanya pemasangan police line di rumah di Jalan Suryat tersebut. “Ya, dari Polrestabe­s Surabaya. Silakan konfirmasi ke Kasatresko­ba Polrestabe­s Surabaya,” jelasnya melalui keterangan tertulis kemarin.

Informasi yang diperoleh, pemasangan garis polisi itu merupakan buntut pengembang­an kasus peredaran obat-obatan ilegal yang sedang ditangani Satreskoba Polrestabe­s Surabaya. Kabarnya berupa obat ternak. Saat dikonfirma­si, Leonard juga tidak membantah. ”Ya, betul (pengembang­an kasus, Red),” ucapnya saat ditanya mengenai pemasangan garis polisi tersebut.

Pantauan koran ini di lokasi, bangunan rumah dua lantai itu cukup besar. Di sekeliling­nya terdapat pagar besi yang ditutupi papan plastik. Kondisi pintu pagar rumah tertutup rapat dan sudah dipasangi garis polisi.

Dari celah pagar terlihat tiga unit mobil boks terparkir di halaman rumah tersebut. “Tadi pagi (kemarin, Red) saat masuk kerja tidak boleh masuk. Pagar rumah sudah dipasangi garis polisi,” ujar Bambang, salah seorang pekerja di gudang itu.

 ?? JAWA POS RADAR BLITAR ?? SEPI: Sejumlah mobil boks terlihat di pelataran rumah yang dipasangi garis polisi oleh aparat Polrestabe­s Surabaya.
JAWA POS RADAR BLITAR SEPI: Sejumlah mobil boks terlihat di pelataran rumah yang dipasangi garis polisi oleh aparat Polrestabe­s Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia