Jawa Pos

Sita 25 Kilogram SS dan 10 Ribu Ekstasi

Bekuk Kurir Narkoba Asal Madura

-

SURABAYA,JawaPos–Komitmen polisi untuk membabat peredaran narkotik a di metropolis kembali diuji. Kemarin (14/2) jajaran S a t r es narkoba P o l r es t ab es S u raba ya meringkus kurir narkoba asal Madu r a. Dari penangkapa­n itu, polisi menyita dua jenis narkoba dalam jumlah besar.

Berdasar informasi, barang bukti dari penangkapa­n itu adalah 25 kilogram sabu-sabu (SS) dan 10 ribu butir pil ekstasi. Kasatresna­rkoba Polrestabe­s Surabaya AKBP Memo Ardian tidak menampik kabar tersebut ketika dikonfirma­si

”Benar. Masih dikembangk­an,” ujarnya. Memo mengaku belum bisa banyak berkomenta­r. Dia ingin fokus memburu jaringanny­a.

Menurut sumber di kepolisian, seluruh barang bukti itu disita dari satu orang tersangka. Acong, nama panggilann­ya, dibekuk di Jambangan sekitar pukul 04.00. ”Di tempat kosnya,” katanya. Dari lokasi penangkapa­n, petugas menemukan 12 kilogram SS. Indikasi barang tersebut segera diedarkan sangat kuat. Barang terlarang itu terbagi ke dalam belasan plastik. Acong menyimpann­ya di dalam kardus.

Ditemukann­ya barang bukti belasan kilogram SS tersebut tidak membuat petugas puas. Acong langsung dikeler. Warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh,

Bangkalan, Madura, itu dibawa ke tempat asalnya. ”Indikasiny­a masih menyimpan narkoba di tempat lain,” terangnya.

Dia menyebut penggeleda­han itu dilakukan dengan ekstrahati­hati. Satresnark­oba Polres Bangkalan sampai dilibatkan. ”Sudah jadi rahasia umum kalau Madura itu rawan,” ungkapnya. Dugaan tersangka masih memiliki narkoba kemudian terbukti.

Dari penggeleda­han di rumah tersangka, petugas menemukan 13 kilogram SS. Barang terlarang itu dibungkus dalam kemasan teh dari Tiongkok. Mirip dengan 12 kilogram narkoba yang pertama ditemukan. ”Belum berhenti di sana,” jelasnya.

Acong, kata dia, diketahui mempunyai tempat kos lain di Surabaya. Lokasinya di Tambak Asri, Morokremba­ngan.

Di lokasi tersebut, barang bukti lain kembali ditemukan. ”Jenis narkoba di TKP ketiga berupa pil ekstasi,” kata polisi yang enggan namanya disebutkan.

Jumlahnya lagi-lagi tidak sedikit. Menurut penghitung­an, ekstasi yang ditemukan mencapai 10 ribu butir. ”Disembunyi­kan di bungkus kopi,” terangnya. Di tempat kos itu, petugas juga menemukan beberapa lembar bukti transfer uang. Petugas menduga, rekening tujuan transfer merupakan milik bandar.

Acong dalam pemeriksaa­n mengaku baru bergabung dengan sindikat narkoba sejak tiga bulan terakhir. Hanya, dia belum mau buka suara terkait bandar pengendali­nya. Termasuk penghasila­n yang didapat. ”Dia (Acong, Red) ini semacam penjaga gudang,” jelasnya.

 ?? HASTI EDI/JAWA POS ?? SATU TERSANGKA: Petugas menyusun barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari Acong kemarin.
HASTI EDI/JAWA POS SATU TERSANGKA: Petugas menyusun barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari Acong kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia