Jawa Pos

Periksa Pria yang Bawa MIN ke Malang

Kasus Santri yang Hilang di Bubutan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Nita Dalia semringah. MIN, anak pertamanya yang hilang sejak Rabu siang (12/2), telah ditemukan di Malang. MIN lantas dibawa pulang ke Surabaya pada Kamis malam (13/2). Kemarin Nita menemani bocah perempuan berusia 12 tahun itu menjawab beberapa pertanyaan dari petugas di Polsek Bubutan.

Muhamad Fauzi, ayah MIN, menyatakan kali pertama mendapatka­n informasi dari nomor tidak dikenal pada Kamis (13/2) pukul 16.00. Perempuan yang menelepon menyebutka­n bahwa MIN berada di Kota Malang dalam kondisi sehat. Saat itu pihaknya berupaya menelusuri jejak putrinya melalui CCTV kantor PC NU Bubutan.

”Katanya, Allah Mahabaik Pak. Putri bapak bersama saya di Malang. Bersama laki laki,” kata Fauzi menirukan perkataan perempuan tersebut. Namun, pihaknya tidak langsung percaya. Dia meminta melakukan sambungan video call. Hingga akhirnya, Fauzi melihat putrinya dalam keadaan tertunduk.

Rupanya, perempuan yang menelepon adalah pemilik konter HP dan pulsa. Sore itu MIN datang bersama laki-laki yang mengaku ingin membeli baterai HP. Laki-laki yang belakangan diketahui bernama SA tersebut juga bilang ingin menitipkan MIN di konter itu. Langsung saja, perempuan tersebut curiga. Apalagi, SA bilang MIN bukan anak kandungnya.

Perempuan itu ingat pernah membaca kabar soal anak hilang di media sosial. Dia lantas mencocokka­n ciri-ciri anak tersebut. ”Setelah ciri-cirinya sama. Anak saya dan laki laki itu langsung diamankanw­argasetemp­atdandibaw­a ke kantor polisi,’ tuturnya.

Kanitreskr­im Polsek Bubutan IPDA Purwanto mengungkap­kan, pihaknya langsung meluncur ke Malang setelah mendapatka­n informasi tersebut. Dalam kasus itu, pihaknya telah mengamanka­n sejumlah barang bukti. Antara lain, rekaman CCTV di kantor PC NU Bubutan, ponsel milik SA, dan kendaraan yang digunakan menuju Kota Malang.

SA pun ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 83 jo pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindung­an Anak.

Purwanto menjelaska­n, SA melihat MIN menangis di dekat kantor PC NU Bubutan. SA lantas mengajak MIN pergi dengan iming-iming akan diajak makan dan jalan-jalan. Mereka lantas meluncur ke Malang. Purwanto menyebutka­n bahwa MIN menginap di kediaman SA di Malang. ”Tapi, tidurnya terpisah. MIN tidur di ruang tamu. SA di kamar sendiri,” tuturnya.

SA diketahui berstatus duda sejak lima tahun lalu. Dia tinggal sendiri. Selama ini dia sering bolak-balik Surabaya–Malang karena mempunyai rumah di dua kota tersebut. Soal motif tindakan SA, polisi belum mengetahui­nya secara persis. Saat ini pihaknya melakukan penyelidik­an lebih lanjut serta meminta keterangan dari korban dan pihak keluarga. Sebab, pemeriksaa­n baru berjalan kemarin siang.

Selain itu, pihaknya memeriksa ponsel milik tersangka. ”Mohon waktu ya, tersangka sedang kami selidiki. Kami juga mengklonin­g ponsel SA. Korban tidak bawa ponsel,” jelas pria dengan satu balok emas di pundaknya tersebut.

Seperti yang diberitaka­n kemarin, MIN dilaporkan hilang oleh keluargany­a sejak Rabu siang. Saat itu orang tua MIN hendak mengantark­annya masuk ke Rumah Baca Alquran di Bubutan. Namun, ternyata MIN enggan ke sana. Setelah orang tuanya pulang, dia ikut keluar. Sejak saat itu, keberadaan­nya tidak diketahui hingga akhirnya terdeteksi di Malang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia