Bapeten Sebut Radiasi di Perumahan Batan Aman
Meski Angkanya di Atas Batas Normal
Jawa Pos – Berjalan setengah bulan, paparan radiasi di salah satu sudut Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, masih di atas normal. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menduga tanah lokasi penemuan bahan radioaktif telanjur terkontaminasi.
Sestama Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyanto berada di lokasi memantau penanganan kemarin (15/2)
Dia menceritakan, pada 30–31 Januari lalu personelnya melakukan monitoring lapangan di kawasan Pamulang, Puspiptek, dan sekitarnya. Sampai di depan gerbang perumahan, indikator mobil monitoring Bapeten menunjukkan angka radiasi yang tinggi.
Tim menemukan bahwa ada bahan radioaktif di tanah kosong sekitar 5 meter dari gerbang utama. Dari rumah warga terdekat, jaraknya tidak sampai 5 meter. Titik pusat temuan sumber radiasi dengan rumah warga hanya dipisah jalan kompleks. ”Ada lima titik yang memang besar paparannya dibanding yang lain,” katanya.
Hendrianto menjelaskan, lima sumber radioaktif itu sudah ditemukan. Saat ini telah diamankan di fasilitas limbah radioaktif Batan. Posisi seluruh sumber radioaktif tersebut terkubur tanah dengan kedalaman 10 cm sampai 20 cm. Dengan kondisi itu, Hendrianto menduga kuat tanah di sekitarnya tercemar atau terkontaminasi radioaktif. Indikasinya, setelah sumber radioaktif dapat diangkat, tingkat radiasinya ternyata masih tinggi.
Upaya yang dilakukan Bapeten bersama Batan ialah mengeruk tanah dengan ekskavator kecil. Beberapa kali dikeruk, paparan radioaktif masih belum hilang. Hendrianto mengatakan, dari aspek radiasi, meskipun pancarannya di atas normal, masih tergolong aman dari risiko terhadap kesehatan.
Yang kini diusahakan ialah mengantisipasi agar area kontaminasi tak semakin luas. Misalnya mencegah tanah yang terkontaminasi terbawa air hujan atau angin. Atau lengket di alas kaki warga, kemudian terbawa ke mana-mana. Bapeten juga akan memeriksa badan sejumlah warga di perumahan itu mulai besok.
Proses penanganan kemarin dibantu belasan personel tim Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Satuan Brimob Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka mengukur radiasi di lokasi temuan bahan radioaktif dan sekitarnya. Dari pemeriksaan diputuskan memperluas area batas aman. Jalan Perumahan Batan Indah yang berada di samping lokasi ditutup.
Hasil pengecekan tanah oleh personel Brimob menunjukkan bahwa angka paparan radiasi di jalan perumahan adalah 0,3 microsievert (μSv). Normalnya ada di angka 0,1–0,2 μSv. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja
Sama Batan Heru Umbara ikut menegaskan bahwa angka paparan radiasi 0,3 itu tergolong aman. Yang tidak aman jika sudah mencapai 0,5 μSv atau lebih. Heru menyebutkan, paparan radiasi 0,5 μSv atau lebih bisa berdampak pada kesehatan. ”Penyakit apa saja. Termasuk kanker,” ucapnya.
Batan telah melakukan upaya pembersihan atau clean-up. Sampai kemarin total vegetasi dan tanah yang diangkut 52 drum berukuran 100 liter. Hasil cleanup itu berhasil menurunkan paparan sekitar 30 persen. Dari semula 149 microsievert per jam menjadi 98,9 microsievert per jam. ”Proses clean-up dilakukan sampai benar-benar bersih dan tidak membahayakan warga serta lingkungan,” ujarnya.
Clean-up dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 12 Februari. Sementara itu, warga sekitar lokasi kompak menolak memberikan komentar terbuka. Untuk diketahui, sekitar 80 persen penghuni Perumahan Batan Indah adalah pegawai dan pensiunan Batan. Namun, seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka yakin paparan yang terjadi memang masih dalam tahap aman.