Tembak Mati Bandar Narkoba
Jaringan MalaysiaMadura, Libatkan Napi Lapas
SURABAYA, Jawa Pos – Gertakan polisi untuk perang terhadap narkoba dan para pengedarnya bukan isapan jempol belaka. Polisi mengakhiri riwayat hidup Mustofa Ali Jumat malam (14/2). Warga Pasuruan itu ditembak karena berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam. Dadanya pun ditembus timah panas.
’’Meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,’’ ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho di RSUD dr Soetomo kemarin (15/2).
Ali disergap petugas berdasar pengembangan pengusutan perkara. Mulanya, polisi meringkus Acong. Warga Burneh, Bangkalan, Madura, itu diketahui menyimpan narkoba dalam jumlah yang tidak sedikit. Yakni, 25 kilogram sabu-sabu (SS) dan ribuan butir pil ekstasi. Sandi menjelaskan, kurir tersebut ditangkap Jumat sekitar pukul 04.00
Acong yang menjadi target operasi disergap di Jalan Arjuno. ’’Namanya juga muncul dari pengembangan kasus yang dulu pernah kami ungkap,’’ katanya.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku sebagai kaki tangan Ali. Acong kemudian diminta menunjukkan tempat tinggal bandarnya itu. Ali diketahui indekos di Jambangan. Lokasinya pun digerebek. ’’Ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi,’’ jelasnya. Namun, jumlah yang didapati tidak sebanyak penangkapan terhadap Acong. Ali saat itu ’’hanya’’ menyimpan 1 kilogram SS dan seribu butir ekstasi. Barang terlarang tersebut disimpan di dalam tas ransel.
Sandi menuturkan, temuan itu tentu saja tidak membuat pihaknya puas. Ali didesak menunjukkan tempat penyimpanannya yang lain. Namun, pemuda 24 tahun itu selalu berkelit. Hingga akhirnya, dia mengaku ingat masih menyembunyikan narkoba di tempat lain.
Lokasinya tidak di metropolis. Ali menyebut tempatnya berada di Malang dan Mojokerto. Belakangan diketahui, dia hanya membual. Ali justru berusaha menyerang petugas yang lengah. Dia mengambil pisau dari dalam kamar kosnya. ’’Anggota memberikan tindakan tegas terukur karena tersangka membahayakan,’’ ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Sandi menjelaskan, jaringan tersangka sedang dipetakan. Ali diketahui sebagai salah seorang bandar yang menyuplai narkoba ke sejumlah tempat. Bahkan sampai ke luar kota. ’’Di ponselnya ditemukan beberapa pesan transaksi,’’ terangnya.
Bukan hanya itu. Sandi melanjutkan, bandar narkoba tersebut ternyata juga berkaitan dengan seorang narapidana (napi) lapas. Ali diketahui mendapat pasokan narkoba dari AMR yang kini mendekam di Lapas Pamekasan. ’’Miris. Masih ada napi yang bisa menjadi pengendali jaringan narkoba,’’ kata peraih Adhi Makayasa Akpol 1995 tersebut.
Mantan Kapolrestabes Medan itu menyatakan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Dibutuhkan peran serta instansi lain dan masyarakat. ’’Fakta yang kami temukan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar mendapat tindak lanjut,’’ jelasnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, narkoba yang disita sebagai barang bukti berasal dari luar negeri. Menurut dia, kemasannya identik dengan jaringan Malaysia. Yakni, dikemas dalam bungkus teh. ’’Jaringannya masih ditelusuri, termasuk siapa yang mendatangkan ke sini,’’ paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi meringkus kurir narkoba asal Madura. Acong, tersangkanya, dibekuk dengan barang bukti yang cukup banyak. Dari tempat kosnya, petugas awalnya menemukan 12 kilogram SS. Acong kemudian dikeler ke kampung halamannya.
Di Madura, polisi kembali menemukan barang bukti. Kali ini 13 kilogram SS. Meskipun sudah mendapat 25 kilogram SS, petugas tidak berhenti. Acong terus didesak menunjukkan narkoba lain yang disimpannya. Meski sempat mengelak, dia akhirnya mengaku masih punya tempat penyimpanan lain di Jalan Tambak Asri, Morokrembangan. Di tempat kos yang khusus disewa sebagai gudang itu ditemukan seribu butir ekstasi. Acong kemudian ’’bernyanyi’’ kepada polisi. Dia mengaku bukan pemilik semua narkoba yang ditemukan. Dia hanya bertugas menjaganya. Narkoba yang didapati petugas diakui milik Ali.