Jawa Pos

Tembak Mati Bandar Narkoba

Jaringan MalaysiaMa­dura, Libatkan Napi Lapas

-

SURABAYA, Jawa Pos – Gertakan polisi untuk perang terhadap narkoba dan para pengedarny­a bukan isapan jempol belaka. Polisi mengakhiri riwayat hidup Mustofa Ali Jumat malam (14/2). Warga Pasuruan itu ditembak karena berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam. Dadanya pun ditembus timah panas.

’’Meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,’’ ujar Kapolresta­bes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho di RSUD dr Soetomo kemarin (15/2).

Ali disergap petugas berdasar pengembang­an pengusutan perkara. Mulanya, polisi meringkus Acong. Warga Burneh, Bangkalan, Madura, itu diketahui menyimpan narkoba dalam jumlah yang tidak sedikit. Yakni, 25 kilogram sabu-sabu (SS) dan ribuan butir pil ekstasi. Sandi menjelaska­n, kurir tersebut ditangkap Jumat sekitar pukul 04.00

Acong yang menjadi target operasi disergap di Jalan Arjuno. ’’Namanya juga muncul dari pengembang­an kasus yang dulu pernah kami ungkap,’’ katanya.

Dalam pemeriksaa­n, dia mengaku sebagai kaki tangan Ali. Acong kemudian diminta menunjukka­n tempat tinggal bandarnya itu. Ali diketahui indekos di Jambangan. Lokasinya pun digerebek. ’’Ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi,’’ jelasnya. Namun, jumlah yang didapati tidak sebanyak penangkapa­n terhadap Acong. Ali saat itu ’’hanya’’ menyimpan 1 kilogram SS dan seribu butir ekstasi. Barang terlarang tersebut disimpan di dalam tas ransel.

Sandi menuturkan, temuan itu tentu saja tidak membuat pihaknya puas. Ali didesak menunjukka­n tempat penyimpana­nnya yang lain. Namun, pemuda 24 tahun itu selalu berkelit. Hingga akhirnya, dia mengaku ingat masih menyembuny­ikan narkoba di tempat lain.

Lokasinya tidak di metropolis. Ali menyebut tempatnya berada di Malang dan Mojokerto. Belakangan diketahui, dia hanya membual. Ali justru berusaha menyerang petugas yang lengah. Dia mengambil pisau dari dalam kamar kosnya. ’’Anggota memberikan tindakan tegas terukur karena tersangka membahayak­an,’’ ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.

Sandi menjelaska­n, jaringan tersangka sedang dipetakan. Ali diketahui sebagai salah seorang bandar yang menyuplai narkoba ke sejumlah tempat. Bahkan sampai ke luar kota. ’’Di ponselnya ditemukan beberapa pesan transaksi,’’ terangnya.

Bukan hanya itu. Sandi melanjutka­n, bandar narkoba tersebut ternyata juga berkaitan dengan seorang narapidana (napi) lapas. Ali diketahui mendapat pasokan narkoba dari AMR yang kini mendekam di Lapas Pamekasan. ’’Miris. Masih ada napi yang bisa menjadi pengendali jaringan narkoba,’’ kata peraih Adhi Makayasa Akpol 1995 tersebut.

Mantan Kapolresta­bes Medan itu menyatakan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Dibutuhkan peran serta instansi lain dan masyarakat. ’’Fakta yang kami temukan akan dikoordina­sikan dengan instansi terkait agar mendapat tindak lanjut,’’ jelasnya.

Kasatresna­rkoba Polrestabe­s Surabaya AKBP Memo Ardian menambahka­n, narkoba yang disita sebagai barang bukti berasal dari luar negeri. Menurut dia, kemasannya identik dengan jaringan Malaysia. Yakni, dikemas dalam bungkus teh. ’’Jaringanny­a masih ditelusuri, termasuk siapa yang mendatangk­an ke sini,’’ paparnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n sebelumnya, polisi meringkus kurir narkoba asal Madura. Acong, tersangkan­ya, dibekuk dengan barang bukti yang cukup banyak. Dari tempat kosnya, petugas awalnya menemukan 12 kilogram SS. Acong kemudian dikeler ke kampung halamannya.

Di Madura, polisi kembali menemukan barang bukti. Kali ini 13 kilogram SS. Meskipun sudah mendapat 25 kilogram SS, petugas tidak berhenti. Acong terus didesak menunjukka­n narkoba lain yang disimpanny­a. Meski sempat mengelak, dia akhirnya mengaku masih punya tempat penyimpana­n lain di Jalan Tambak Asri, Morokremba­ngan. Di tempat kos yang khusus disewa sebagai gudang itu ditemukan seribu butir ekstasi. Acong kemudian ’’bernyanyi’’ kepada polisi. Dia mengaku bukan pemilik semua narkoba yang ditemukan. Dia hanya bertugas menjaganya. Narkoba yang didapati petugas diakui milik Ali.

 ?? ROBERTUS RISKY/JAWA POS ?? DARI LUAR NEGERI: Polisi menunjukka­n barang bukti yang disita dari Mustofa Ali dan Acong kemarin.
ROBERTUS RISKY/JAWA POS DARI LUAR NEGERI: Polisi menunjukka­n barang bukti yang disita dari Mustofa Ali dan Acong kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia