Tingkatkan Perlindungan pada Anak
Dirikan Komnas PA di Provinsi dan Kota/Kabupaten
SURABAYA, Jawa Pos – Kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi menuntut concern yang lebih tinggi dari semua pihak. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kini tak hanya berdiri di tataran nasional.
Tingkat kota/kabupaten dan provinsi Jawa Timur kini memiliki Komnas PA tingkat II dan tingkat I. ”Memang baru 10 kota dan kabupaten ya,” ujar Ketua Komnas PA Jatim Daniel Octavianus Atmadja.
Mereka resmi bekerja setelah pelantikan dilakukan kemarin (15/2) di kawasan Mayjen Yono Suwoyo.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pembuatan Komnas P A di tingkat kota/ kabupaten dan provinsi memang mengikuti aturan pemerintah .” Karena kami ini masih lembaga pemerintahan meski non struktural ,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aris t juga menegaskan pentingnya kolaborasiK o m nas P A di berbagai level dengan pihak pemerintah struktural. Dengan begitu, tujuan K o m nas P A untuk memantau, memajukan, dan melindungi ha kanak bisa tercapai. ”Kasus terhadap anak yang paling banyak di Jati m masih diwarnai dengan eksploitasi anak untuk ekonomi dan eksploitasi seksual,” tegasnya.
Sayang, pihaknya tak memiliki data pasti jumlah kasus tersebut. Selain itu, isu radikalisme disorot dalam pertemuan kemarin. Melalui t al k s h o w bertema S top Kejahatan Seksual dan Paham Radikalisme Pada Anak, Aris t menegaskan bahwa posisi anak dalam pusaran r adik alis m e adalah sebagai korban .” Makanya saya sebut terpa p arya, karena bukan pelaku utama,” sambungnya.
Komnas PA Jatim mencanangkan lima isu utama untuk 2020 ini. Yaitu, radikalisme, bullying, kekerasan, pelecehan seksual terhadap anak, dan kekerasan seksual terhadap anak (pemerkosaan). ”Kami akan berfokus pada pencegahan. Karena rasa trauma itu lebih sulit disembuhkan,” ujar Daniel.
Pihaknya akan melakukan banyak penyuluhan. Terutama mengenai definisi dari tiap kasus. Setelah itu, masyarakat juga perlu diberi pengetahuan hukum terkait kasuskasus tersebut.