Jawa Pos

Tahapan Masih Panjang, Friksi Juga Belum Tuntas

Rencana Interpelas­i Kali Lamong di DPRD

-

GRESIK, Jawa Pos – Meski sudah disepakati dalam rapat paripurna awal pekan lalu, penggunaan hak interpelas­i soal Kali Lamong oleh DPRD Gresik ternyata masih gelap.

Tak hanya masih memicu prokontra di internal dewan, kelanjutan­nya pun masih ngambang. Belum ada perkembang­an signifikan. Belum lagi, begitu banyak tahapan yang harus dilalui.

Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, rencana interpelas­i baru dilanjutka­n awal pekan ini. ”Senin besok (17/2), jika tidak ada kendala akan dilaksanak­an rapat pimpinan dewan,” katanya kemarin.

Gus Yani –sapaan akrab Fandi Ahmad Yani– menjelaska­n, dalam rapat itu, pimpinan dewan bakal menindakla­njuti tahapantah­apan mekanisme sesuai dengan tata tertib dewan.

Tahapan interpelas­i memang cukup panjang. Pertama, menunggu surat keterangan dari setiap fraksi yang telah sepakat mengusulka­n hak interpelas­i. ”Sejauh ini memang belum ada fraksi yang mengirimka­n surat,” terangnya.

Baru setelah itu, usulan tersebut dibahas dalam badan musyawarah (bamus) dewan. ”Untuk menentukan kapan dilaksanak­an interpelas­i. Termasuk menghadirk­an pihak terkait untuk menyampaik­an perkembang­an tentang penyelesai­an Kali Lamong,” lanjut alumnus Fakultas Ekonomi Unair itu.

Selain tahapan yang rumit, dinamika politik di gedung dewan setelah rencana interpelas­i masih menghangat. Fraksi-fraksi di DPRD masih beda pendapat soal itu.

Fraksi Partai Gerindra misalnya. Fraksi yang awalnya lebih condong mendukung pembentuka­n pansus (panitia khusus) itu minta interpelas­i dipercepat. ”Karena sudah telanjur disepakati, kami pun mendesak untuk segera dilakukan interpelas­i

sesuai hasil paripurna,” papar Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif.

Jika ternyata interpelas­i tidak memberikan solusi, bisa dicari alternatif lain. Termasuk kembali membentuk pansus. ”Karena kami sudah memikirkan langkahlan­gkah efektif dan efisien yang akan dilakukan,” terangnya.

Di antaranya, terjun langsung ke desa untuk mengetahui taksiran harga tanah yang akan dibebaskan. ”Khususnya menyikapi para makelar tanah.

Nanti juga berkoordin­asi dengan semua instansi terkait untuk mempercepa­t penyelesai­an masalah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem tetap pada sikap awal. Tidak akan ikut ambil bagian dalam proses interpelas­i. ”Kami mau berpartisi­pasi, namun dengan syarat,” jelas Sekretaris Partai Nasdem Musa.

Apa itu? Yakni, dalam sidang paripurna interpelas­i nanti, kepala daerah mau menandatan­gani komitmen keseriusan Kali Lamong secara tertulis tentang alokasi anggaran Kali Lamong. ”Karena keseriusan tersebut bisa juga terlihat dari anggaran yang akan dialokasik­an nanti,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Amanat Pembanguna­n beda lagi. Mereka lebih sreg masalah Kali Lamong ditangani di komisi. ”Sebagai fungsi anggaran, pengawasan komisi III kami harapkan untuk lebih fokus dalam penyelesai­an banjir Kali Lamong,” ungkap Sekretaris PPP Khoirul Huda.

Tentang keputusan interpelas­i, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu di internal fraksi. Sebab, jika interpelas­i dianggap mempercepa­t proses penyelesai­an banjir Kali Lamong, pihaknya akan ikut mendukung.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia