Tahapan Masih Panjang, Friksi Juga Belum Tuntas
Rencana Interpelasi Kali Lamong di DPRD
GRESIK, Jawa Pos – Meski sudah disepakati dalam rapat paripurna awal pekan lalu, penggunaan hak interpelasi soal Kali Lamong oleh DPRD Gresik ternyata masih gelap.
Tak hanya masih memicu prokontra di internal dewan, kelanjutannya pun masih ngambang. Belum ada perkembangan signifikan. Belum lagi, begitu banyak tahapan yang harus dilalui.
Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, rencana interpelasi baru dilanjutkan awal pekan ini. ”Senin besok (17/2), jika tidak ada kendala akan dilaksanakan rapat pimpinan dewan,” katanya kemarin.
Gus Yani –sapaan akrab Fandi Ahmad Yani– menjelaskan, dalam rapat itu, pimpinan dewan bakal menindaklanjuti tahapantahapan mekanisme sesuai dengan tata tertib dewan.
Tahapan interpelasi memang cukup panjang. Pertama, menunggu surat keterangan dari setiap fraksi yang telah sepakat mengusulkan hak interpelasi. ”Sejauh ini memang belum ada fraksi yang mengirimkan surat,” terangnya.
Baru setelah itu, usulan tersebut dibahas dalam badan musyawarah (bamus) dewan. ”Untuk menentukan kapan dilaksanakan interpelasi. Termasuk menghadirkan pihak terkait untuk menyampaikan perkembangan tentang penyelesaian Kali Lamong,” lanjut alumnus Fakultas Ekonomi Unair itu.
Selain tahapan yang rumit, dinamika politik di gedung dewan setelah rencana interpelasi masih menghangat. Fraksi-fraksi di DPRD masih beda pendapat soal itu.
Fraksi Partai Gerindra misalnya. Fraksi yang awalnya lebih condong mendukung pembentukan pansus (panitia khusus) itu minta interpelasi dipercepat. ”Karena sudah telanjur disepakati, kami pun mendesak untuk segera dilakukan interpelasi
sesuai hasil paripurna,” papar Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif.
Jika ternyata interpelasi tidak memberikan solusi, bisa dicari alternatif lain. Termasuk kembali membentuk pansus. ”Karena kami sudah memikirkan langkahlangkah efektif dan efisien yang akan dilakukan,” terangnya.
Di antaranya, terjun langsung ke desa untuk mengetahui taksiran harga tanah yang akan dibebaskan. ”Khususnya menyikapi para makelar tanah.
Nanti juga berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem tetap pada sikap awal. Tidak akan ikut ambil bagian dalam proses interpelasi. ”Kami mau berpartisipasi, namun dengan syarat,” jelas Sekretaris Partai Nasdem Musa.
Apa itu? Yakni, dalam sidang paripurna interpelasi nanti, kepala daerah mau menandatangani komitmen keseriusan Kali Lamong secara tertulis tentang alokasi anggaran Kali Lamong. ”Karena keseriusan tersebut bisa juga terlihat dari anggaran yang akan dialokasikan nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Amanat Pembangunan beda lagi. Mereka lebih sreg masalah Kali Lamong ditangani di komisi. ”Sebagai fungsi anggaran, pengawasan komisi III kami harapkan untuk lebih fokus dalam penyelesaian banjir Kali Lamong,” ungkap Sekretaris PPP Khoirul Huda.
Tentang keputusan interpelasi, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu di internal fraksi. Sebab, jika interpelasi dianggap mempercepat proses penyelesaian banjir Kali Lamong, pihaknya akan ikut mendukung.