AS Serang Taliban, Damai Terancam Gagal
KABUL, Jawa Pos – Militer AS baru saja meluncurkan serangan udara kepada beberapa pasukan Taliban di Provinsi Helmand Rabu (4/3). Serangan tersebut hanya berselang lima hari dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian di Afghanistan. Meski begitu, pemerintahan Donald Trump bersikeras bahwa perjanjian tersebut masih berlaku.
Jubir Koalisi militer AS-Afghanistan Sonny Leggett mengatakan, serangan udara tersebut dijatuhkan di beberapa lokasi pejuang Taliban. Target mereka adalah kelompok yang sudah melakukan serangan kepada pasukan rezim Ashraf Ghani beberapa hari terakhir. ”Ini adalah serangan defensif untuk mengganggu rencana mereka,” ujar Leggett menurut Agence France-Presse.
Dia menjelaskan, Taliban sudah melakukan 43 serangan di Helmand pada Selasa (3/3). Mohammad Zaman Hamdard, juru bicara kepolisian Helmand, mengeklaim bahwa serangan dalam dua hari terakhir merupakan yang paling intens.
Beberapa jam sebelum serangan AS, Trump mengumbar ke media bahwa dirinya baru bicara dengan Mullah Baradar, petinggi Taliban. Menurut dia, mereka berbicara selama 35 menit mengenai tindak lanjut perjanjian yang ditandatangani di Doha Sabtu (29/2).
”Hubungan kami luar biasa. Dan mereka ingin menghentikan kekerasan sama seperti kami,” ungkap dia seperti dilansir Al Jazeera.
Klaim itu didukung pejabat Pentagon. Kepala Staf Angkatan Bersenjata AS Mark Milley mengatakan bahwa konflik yang terjadi 48 jam terakhir bukanlah serangan skala besar. Menurut dia, masih banyak poin dalam perjanjian yang ditaati Taliban.
Milley menerangkan bahwa Taliban berjanji tidak menyerang ibu kota 34 provinsi atau Kabul. Mereka juga tak akan menyerang tokoh publik atau melakukan bom bunuh diri. ”Yang terpenting, belum ada serangan yang menargetkan tentara AS atau koalisi.”
Meski begitu, pakar mengatakan bahwa klaim AS terlalu mengentengkan masalah.
AS sudah menyetujui untuk menukar 5 ribu personel Taliban dengan seribu tahanan pemerintah Afghanistan. Namun, Presiden Ashraf Ghani sendiri mengatakan bahwa kesepakatan itu belum disetujui.