Jawa Pos

Penyuap Saiful Ilah Disidang di Surabaya

Dititipkan di Rutan Kejati dan Medaeng

-

JAKARTA, Jawa Pos – Dua penyuap Bupati (nonaktif ) Sidoarjo Saiful Ilah, Ibnu Ghofur dan M. Totok Sumedi, kian dekat dengan kursi pesakitan pengadilan. Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap alias P-21. Kemarin (5/3) KPK melakukan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangka­n, kedua tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. KPK menitipkan Ghofur di Rutan Kejati Jawa Timur dan Sumedi di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. ’’Terhitung sejak 5 Maret sampai dengan 24 Maret,’’ katanya menjelaska­n lama masa penitipan Ghofur dan Sumedi.

Ali menambahka­n, saat ini KPK menyusun dakwaan dan mengurus administra­si persidanga­n. Penuntut umum memiliki waktu 14 hari masa kerja untuk melimpahka­n berkas perkara dan para terdakwa ke pengadilan.

Dalam perkara suap proyek infrastruk­tur di Sidoarjo tersebut, KPK menetapkan enam tersangka. Namun, baru berkas tersangka penyuap yang rampung. Penyidikan empat tersangka lain masih berjalan.

Selain Saiful, tersangka lain adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) PU BMSDA Sidoarjo Sunarti Setyanings­ih, mantan PPK Dinas PU BMSDA Judi Tetrahasto­to, serta mantan Kabag ULP Sanadjihit­u Sangadji. Keempat tersangka diduga telah menerima suap dari Ghofur dan Sumedi.

Ghofur dan Totok yang mengenakan rompi oranye KPK tiba di Terminal 2 Bandara Internasio­nal Juanda, Sidoarjo, sekitar pukul 15.30. Mereka dikawal ketat oleh tim KPK.

Kasubsi Registrasi dan Perawatan Rutan Kelas I-A Surabaya Widha Indra Kusumawija­ya membenarka­n bahwa Totok dititipkan di Rutan Medaeng.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? BERKAS LENGKAP: Ibnu Ghofur (depan) dan Totok Sumedi di Bandara Juanda kemarin.
DIMAS MAULANA/JAWA POS BERKAS LENGKAP: Ibnu Ghofur (depan) dan Totok Sumedi di Bandara Juanda kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia