Polisi Telusuri Potensi Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer
ISU virus korona membuat polisi ikut mengambil sikap. Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menelusuri adanya potensi penimbunan masker. Dasarnya, masker menjadi salah satu barang yang dicari masyarakat saat ini.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan adanya penimbunan masker. Namun, tidak berarti polisi diam menunggu. Dia menyebutkan, jajarannya sedang melakukan penyelidikan
”Dengan memantau ketersedian masker di lapangan,” ujarnya kemarin (5/3). Sudamiran tidak ingin kekhawatiran masyarakat malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, menimbun masker agar harga jualnya melonjak.
Sudamiran menuturkan, masker adalah kebutuhan dari tenaga medis. Hanya, fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa masyarakat juga banyak yang mencarinya. Warga membelinya untuk jaga-jaga agar tidak ter papar virus .” Masyarakat kami harap segera melapor ketika merasakan kejanggalan. Laporan sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” paparnya.
Mantan Kasubdit Tipikor Polda Jatim tersebut menambahkan, penimbun masker bisa dijerat Undang-Undang (UU) Perdagangan. Di antaranya, pasal 107. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pelaku usaha yang menyimpan kebutuhan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu dapat dikenakan pidana. ”Maksimal lima tahun penjara sampai denda Rp 50 miliar,” tuturnya.
Sayang, bukan pelaku usaha saja yang memanfaatkan keadaan. Banyak warga yang sengaja membeli dalam jumlah banyak atau memborong di toko. Bahkan, sebagian mencari keuntungan dengan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi daripada sebelumnya.
Indikasi tersebut muncul di beberapa platform jual beli online. Ada juga yang menawarkan lewat grup-grup WhatsApp. Rata-rata dengan harga yang sudah melonjak dua kali lipat atau lebih. Baik yang berupa pembelian eceran maupun partai besar.
Bukan hanya ketersediaan masker yang menjadi atensi polisi. Sudamiran mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian pada hand sanitizer. Sebab, informasi yang didapat menunjukkan bahwa keberadaannya juga marak dicari masyarakat. ”Jangan sampai kebutuhan publik dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak itu.