Penuhi Komposisi RTH 30 Persen dari Total Area
SURABAYA, Jawa Pos – Menyusuri kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, pengendara akan melewati deretan gedung, perumahan, hingga lahan-lahan yang masih dipenuhi tanaman. Padatnya gedung dan perumahan memang sudah seharusnya diimbangi dengan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH). Jika ditilik lebih saksama, kawasan Surabaya Barat sudah memiliki deretan taman dan hutan kota. Antara lain, Hutan Kota Pakal, Hutan Kota Balasklumprik, Taman Mozaik, dan Taman Cahaya.
Menurut pakar tata kota Adjie Pamungkas ST MDevPlg PhD, dalam satu area, kota, atau bagian kota, RTH harus mencapai 30 persen. Komposisinya, lanjut Adjie, 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Angka tersebut harus disesuaikan dengan kondisi luas di peta. ”Itu hitungan idealnya,” terangnya.
Berdasar data yang dimiliki seksi ruang terbuka hijau DKRTH, Surabaya Barat sudah memiliki 18.500 meter persegi taman dan hutan kota. ”Itu juga termasuk taman pasif dan taman aktif privat dari perumahan,” ujar Kasi RTH DKRTH Rochim Yuliadi.
Selain penambahan RTH, Rochim juga mengatakan, masih terdapat permasalahan dalam perawatan taman yang sudah ada. ”Terutama yang privat, karena biasanya kami bantu bikin, lalu diserahkan ke pihak kelurahan,” jelasnya. Sayang, banyak yang kemudian tidak terawat.
Hal serupa disampaikan oleh Denpharanto Agung Krisprimandoyo. Pria yang sudah berkecimpung di pembangunan perumahan selama 25 tahun tersebut mengkritik perawatan taman dan RTH. ”Memang berat karena harus konsisten. Tapi, kan diperlukan juga oleh penghuni,” ujarnya.
Camat S u k oman u n g g al L a K oli sepakat bahwa kehadiran R T H tidak hanya berdampak positif terhadap paru-paru kota. Menurut dia, tumbuh dan kembang anak juga terimbas.