Pentingnya Pendampingan dan Penanganan Kolektif
Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
SURABAYA, Jawa Pos – Perjuangan untuk hak-hak anak dan perempuan masih panjang. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan naik dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2017 hingga 2019. Data total kasus 2019 memang belum muncul secara resmi. ”Tapi hingga pertengahan 2019 saja, sudah terlihat kenaikannya,” ucap Yuliati Umrah, aktivis perempuan dan anak.
Yuli mengatakan, terdapat 900 kasus kekerasan di Jawa Timur saja. ”Dari jumlah itu, sebanyak 150 kasus terjadi pada anak-anak,” sambungnya. Angka itu terdengar mengerikan. Namun, Yuli juga mengungkap fakta lain dalam diskusi publik terkait hak anak dan perempuan dalam rangka Women’s History Month di Konsulat Jenderal AS Surabaya kemarin (5/3).
Direktur Eksekutif Alit Indonesia itu mengatakan, di Indonesia kasus terbanyak yang terjadi pada anak adalah child sex tourism, kekerasan pada anak, dan isu radikalisme. ”Secara nasional, dari 500 kasus kekerasan seksual pada anak, kita perlu tahu bahwa 123-nya terjadi pada ruang-ruang pendidikan, termasuk pendidikan agama,” ucapnya.
Lusia Peilouwi, dosen paro waktu Universitas Kristen Indonesia Maluku, melakukan penelitian terhadap data kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Polres Pulau Ambon dan PP Lease. Lusi menyayangkan sulitnya aksesibilitas yang dialami perempuan dan anak-anak di Maluku. ”Padahal, pendampingan korban sangat penting. Jika didiamkan, akan ada perempuan-perempuan dengan trauma psikologis dan sosial,” tuturnya.
Penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan kerja kolektif. Ni Nengah Budawati, pengacara di Bali Women Crisis Center, mengatakan bahwa penanganan kasus kekerasan di Indonesia memerlukan banyak perbaikan. ”Di AS, kita lihat bagaimana komprehensifnya pengumpulan bukti untuk kasus kekerasan seksual,” ujarnya. Mekanisme penanganan untuk korban anak juga berbeda. Ruangan dan suasana dibuat menyenangkan. ”Jadi, anak tidak terbebani. Bisa bebas cerita apa yang terjadi,” katanya.