Jual Laptop Teman, Lapor Polisi Jadi Korban Begal
GRESIK, Jawa Pos – Sandiwara Ilham Cahyo Setiawan terbongkar. Saat mendatangi Mapolsek Driyorejo untuk melapor, pemuda 24 tahun itu terlihat panik. Tubuhnya dibuat-buat gemetaran. Warga asal Gulomantung, Kebomas, itu mengaku telah menjadi korban begal. Dua bandit bersenjata api dan pedang telah menghadang dan merampas laptopnya di Jalan Randegansari, Driyorejo.
Petugas jaga yang menerima laporan Ilham ikut kaget. Betapa tidak, ada penjahat jalanan di wilayah hukum Polsek Driyorejo dengan membawa senjata api. Polisi pun langsung melakukan penelusuran. Belakangan, terungkap bahwa laporan Ilham tersebut hoaks alias palsu.
Polisi akhirnya menjerat Ilham dengan pasal 242 ayat 1 jo pasal 220 KUHP tentang memberikan keterangan palsu. Kini Ilham hanya bisa menyesali diri. Di mapolsek itu, dia mewek. Bukannya mendapat simpati, dia malah harus mendekam di tahanan Polsek Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menceritakan, kejadian itu terjadi Selasa (3/3) sekitar pukul 14.30. Dalam laporannya, Ilham menyebutkan ada orang yang merampas laptopnya dengan merek Asus ROG GL 503GE. Setelah itu, penjahat melarikan diri. Petugas lalu memberi Ilham segelas air mineral untuk menenangkan diri.
Selanjutnya, polisi mengajak Ilham untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Randegansari. ”Tujuannya, yang bersangkutan menerangkan kronologi kejadiannya seperti apa,” ujar Wavek.
Nah, saat olah TKP tersebut polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, keterangan pelapor berubah-ubah. Termasuk posisi ketika para begal menghadang dan merampas laptopnya. Selain itu, warga dan penjaga warung di sekitar lokasi kejadian tidak mengetahui adanya perampasan yang dilakukan dua orang begal.
Ilham pun ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat keterangan palsu. Ternyata, tersangka membuat laporan palsu untuk mengelabui pemilik laptop, yakni Ahmad Gibral Thar Rahmatullah, warga Jalan Parkit, Perum Griya Kembangan Asri (GKA), Kebomas. ”Pembeli laptop dari tersangka sedang kami mintai keterangan,” ujarnya.