Berikan Surat Terakhir, Penertiban Pekan Depan
Eks Tanggul Laut di Kalisari Damen
SURABAYA, Jawa Pos – Setelah mengirim surat pemberitahuan pertama dan kedua, pemkot melalui satpol PP melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada warga Kalisari Damen dan Kalisari Damen Gang Makam kemarin (5/3). Isinya menerangkan kepada warga untuk segera pindah dan membongkar sendiri bangunan masing-masing yang berdiri di eks tanggul laut milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tersebut.
Tim gabungan yang terdiri atas satuan OPD (organisasi perangkat daerah) kota dan kecamatan memberikan surat pemberitahuan itu kepada 160 KK. Beragam respons ditunjukkan oleh para penghuni rumah. Ada yang menolak. Tapi, ada juga yang menerima. Semua memiliki pandangan yang berbeda.
”Kalau saya, siap pindah,” ucap Sulis Andriani yang sudah sepuluh tahun tinggal di lokasi tersebut. Meskipun demikian, dia menanyakan solusi yang diberikan oleh pemkot. Sebagai warga yang ber-KTP Surabaya, perempuan itu ingin hunian layak. ”Kalau bisa ke flat. Yang terdekat di Keputih,” ucap perempuan 44 tahun tersebut.
”Penertiban itu, menurut saya, tidak mencerminkan keadilan,” kata M. Basir, 59, yang tinggal di lokasi tersebut sejak lahir. Dia menambahkan, jika bertujuan menormalisasi saluran, seharusnya penertiban juga dilakukan di area Kejawan Putih Tambak dan Mulyosari. ”Dulu itu kali, sekarang jadi rumah. Itu juga harus ditertibkan,” ucapnya.
Kasubbag Pengelolaan Barang Milik Negara BBWS Brantas
Nahason Hariandja menerangkan, setelah surat pemberitahuan terakhir disampaikan, pihaknya bersama satpol PP akan melakukan penertiban Rabu (11/3). ”Mereka kami beri waktu sampai Selasa (10/3) untuk membongkar sendiri,” tuturnya.
Menurut dia, waktu yang diberikan kepada penduduk terdampak sudah cukup. Warga tidak merespons dengan baik. Hingga sekarang, bangunan liar, khususnya di Jalan Kalisari Damen
Gang Makam, tidak dibongkarbongkar. ”Mau tidak mau, kami akan membongkar. Itu sudah konsekuensi. Itu juga untuk tujuan bersama. Kami ingin menormalisasi saluran,” katanya.